Mohon tunggu...
Kiki Dwi Putri
Kiki Dwi Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis STIAMAK Barunawati Surabaya

Nothing-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resume Webinar STIAMAK (Kiki Dwi Putri)

25 Oktober 2020   08:34 Diperbarui: 25 Oktober 2020   08:40 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Segala sesuatu yang berkaitan dengan Pelaksanaan Fungsi Pelabuhan untuk Menunjang Kelancaran, Keamanan,dan Ketertiban arus lalu lintas Kapal, Penumpang dan/atau Barang, Keselamatan dan Keamanan Berlayar, Tempat Perpindahan Intra dan/atau Antarmoda serta Mendorong Perekonomian Nasional dan Daerah dengan tetap Memperhatikan Tata Ruang Wilayah.

PERAN

Pelabuhan sebagai sub system terhadap pelayaran (Ship Follows The Trade) sehingga pelabuhan menjadi salah satu unsur penentu terhadap aktivitas perdagangangan. Pelabuhan juga berperan sebagai "Focal Point" bagi perekonomian maupun perdagangan dab menjadi kumpulan badan usaha, pelayaran, keagenan, pergudangan, angkutan darat.

FUNGSI

Gateway Berasal dari kata latin Porta dengan makna sebagai pintu gerbang, Link Pelabuhan versi UNCTAD berfungsi sebagai mata rantai yang menjadi penghubung rangkaian transportasi, Interface (Antar Muka) Barang muatan yang diangkat via maritime transport, melintasi area pelabuhan dua kali ( Ke-1 Pelabuhan muatan dan Ke-2 Pelabuhan Bongkar), Industrial Entity Pelabuhan yang diselenggarakan dengan baik akan tumbuh dan menyuburkan bidang usaha lain sehingga area pelabuhan menjadi zona industri.

Macam -- macam pelabuhan Dari segi penyelenggara:


Pelabuhan Umum

Untuk kepentingan pelayanan umum, penyelenggaraan pelabuhan ini dilakukan oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada BUMN

Pelabuhan Khusus

Diselenggarakan untuk kepentingan sendiri. Pelabuhan ini tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan umum kecuali adanya izin dari pemerintah. Contoh : Pelabuhan LNG Arun di Aceh dan Pelabuhan Paiton di Situbondo.

Adapula Dari segi pengusahaan:

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun