Tunjangan Profesi Guru (TPG) setara satu kali gaji pokok untuk guru yang telah lulus sertifikasi.
Tunjangan Khusus untuk guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), juga setara gaji pokok.
Namun, permasalahan muncul pada:
1. Pemerataan --- tidak semua guru menerima tunjangan, terutama guru honorer.
2. Distribusi --- akses guru di kota lebih mudah dibandingkan guru di daerah terpencil yang sering terkendala administrasi.
Indonesia sebenarnya pernah membuat lompatan besar melalui program sertifikasi guru yang secara efektif melipatgandakan gaji guru bersertifikat. Akan tetapi, dampaknya terhadap kualitas pembelajaran masih terbatas karena implementasi belum merata.
3. Reformasi Pendidikan Vietnam: Visi hingga 2045
Selain kenaikan tunjangan, Vietnam meluncurkan Resolution 71 dan Teachers Law (2025) yang berisi reformasi sistemik, antara lain:
Alokasi minimal 5% dari belanja negara untuk pendidikan, dengan 3% khusus untuk perguruan tinggi.
Penempatan guru pada kelas gaji tertinggi dalam skala pelayanan publik.
Penyediaan tunjangan tambahan seperti kesehatan, senioritas, mobilitas, dan hunian bagi guru di daerah sulit.