Mohon tunggu...
Khusnul Kholifah
Khusnul Kholifah Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu dan Pendidik

Pencinta literasi sains, parenting, dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Bukber Bersama Teman Lama dalam Perspektif Perempuan Berkeluarga

14 Maret 2024   00:39 Diperbarui: 14 Maret 2024   09:23 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bukber bersama teman lama di rumah (Sumber : Freepik)

Sehingga sejatinya berpuasa dan berbuka dapat dijadikan sebagai sebuah renungan untuk berbagi dengan sesama misalnya melalui santunan untuk anak yatim, kaum dhuafa, dan pertemuan penting lainnya.

*****

Keakraban dengan teman tidak terjamin dari bukber. Justru pertemanan yang sebenar-benar akrab "lahir-batin" tidak perlu momentum khusus untuk berkumpul. Mengingat kesalingan memahami situasi dan kondisi satu sama lain misalnya tinggal di luar kota, sibuk dengan keluarga atau pekerjaan, dan sebagainya.

Cukuplah eksistensi pertemanan terwakili melalui grup chat sesuai adab atau misalnya memanfaatkan zoom meeting atau google meet jikalau ingin saling bertegur sapa dalam jaringan. Tanpa adanya khalwat (percampuran berdesak-desakan laki-laki dan perempuan bukan muhrim).

Sekalipun menginginkan turut serta bukber bersama teman lama, adab bukber ketika sudah berkeluarga menjadi sebuah keutamaan. Hal demikian untuk menghindari pertemuan dengan rekan lama yang berefek negatif.

Bagaimanapun keputusan yang diambil para perempuan yang sudah berkeluarga, semoga beberapa langkah-langkah yang penulis sampaikan dapat menjadi sebuah pertimbangan. Agar ibadah puasa kita tetap berjalan lancar tanpa hambatan dan senantiasa dalam ridha-Nya. Amin.

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun