Mohon tunggu...
khilsyaa khuumae
khilsyaa khuumae Mohon Tunggu... Mahasiswi

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pengembangan Ekonomi Syariah Berbasis Maqashid dan Maslahah: Menuju Kesejahteraan Hakiki

16 Juni 2025   13:23 Diperbarui: 16 Juni 2025   13:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Ekonomi syariah tidak sekadar tentang transaksi bebas riba, melainkan sebuah sistem komprehensif yang berorientasi pada pencapaian kesejahteraan hakiki. Fondasinya terletak pada maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah) dan maslahah (kemaslahatan umum). Maqashid syariah, yang meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadi panduan utama dalam setiap kebijakan dan praktik ekonomi.

Pengembangan ekonomi syariah yang berlandaskan maqashid berarti memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berkontribusi pada perlindungan dan peningkatan nilai-nilai fundamental tersebut. Misalnya, investasi harus diarahkan pada sektor-sektor yang mendukung kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, bukan yang merusaknya. Sementara itu, prinsip maslahah menuntut bahwa setiap keputusan ekonomi harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas, mengurangi kesenjangan, dan mewujudkan keadilan sosial.

Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya tentang efisiensi dan pertumbuhan, tetapi juga tentang keberlanjutan dan dampak sosial positif. Konsep ini mendorong inovasi dalam produk keuangan syariah seperti wakaf dan zakat yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Penerapan prinsip maqashid dan maslahah secara konsisten akan memandu ekonomi syariah menuju pencapaian kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan, melampaui sekadar pertumbuhan ekonomi semata.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun