Mohon tunggu...
Khalizha Virginia
Khalizha Virginia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Singaperbangsa Karawang

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembentukan Personal Branding Influencer Non-Selebriti Melalui Media Sosial

9 April 2021   03:13 Diperbarui: 9 April 2021   03:20 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

(3)Kepribadian (The Law of Personality): Pada konteks ini, dapat dilihat bahwa Rachel merupakan sosok yang kocak dan tidak jaim, dapat dilihat dalam videonya terlihat bahwa Rachel tidak sungkan untuk membuat mimik yang lucu dan tidak biasa untuk mempertegas sifatnya yang tidak malu-malu dalam vlognya. Rachel juga merupakan sosok yang jujur dan apa adanya, Kejujuran yang ia tunjukkan tidak hanya mengenai pembahasan dalam videonya namun juga mencangkup kejujuran terhadap dirinya sendiri atau pribadinya, ia juga adalah sosok yang supel dilihat dari gaya bicaranya yang santai dan talk like friend.

(4)Perbedaan (The Law of Distinctiveness): Pada konteks ini, hal yang membedakan Rachel Goddard dengan Beauty Vlogger lainnya adalah karena konten vlog-nya tidak hanya dibuat seputar kecantikan tetapi mengkombinasikan dengan travel, parody, kesehariannya tinggal diluar negeri bersama suaminya, bahkan tentang parenting yang tentunya menjadi sebuah keunikan sendiri. Dalam berkomunikasi dengan para penonton, Rachel Goddard punya caranya sendiri yang menjadi ciri khas Rachel di setiap vlog-nya.

(5)Keteguhan (The Law of Persistence): Semua proses Rachel dalam membuat konten dilakukan secara konsisten sehingga menghasilkan personal branding: 1. Konsistensi yang ditunjukkan Rachel Goddard tetap sama yaitu youtube digunakan untuk dokumentasi portofolio make-up -nya. 2. Rachel Goddard juga tetap konsisten dalam script yaitu menggunakan media sosial Youtube dalam menyampaikan personal branding-nya. 3. Konnsistensi juga ditunjukkan oleh Rachel Goddard dalam berkomunikasi tetap sama yaitu menunjukkan wajah yang ekspresif dan kocak dalam postingan Youtube. 4. Rachel Goddard juga konsisten dalam bertuturkata yaitu tetap setia menggunakan komunikasi secara assertive dan friendly dalam berkomunikasi.

(6)Kenampakan (The Law of Visibility): Rachel Goddard selalu mempublikasikan kreatifitasnya melalui kiriman dalam bentuk teks, foto, maupun video. Dan yang paling utama adalah lewat konten vlognya. Ia mengunggahnya secara terus-menerus, hal itu dapat dilihat dari jumlah video yang sudah mencapai 600 lebih, bahkan hampir setiap minggu Rachel mengunggah Vlog terbarunya agar publik dapat terus menikmati kontennya. Bahkan tak jarang ia mengadakan konten Question And Ask untuk menjawab pertanyaan netizen. Itulah yang pada akhirnya membentuk personal branding atas dirinya.

(7)Kesatuan (The Law of Unity): Pada konteks penelitian ini kehidupan seseorang harus sesuai dengan nilai dan gambaran yang dia bangun. Rachel Goddard sebagai Beauty  Vlogger memiliki personal brand yang sama dengan kehidupan dia jalani. Konten hasil karya dan keikutsertaannya dalam beberapa pameran dan event merupakan pembuktian Rachel tentang apa yang dia ciptakan, di ceritakan, dan bagaimana proses itu berlangsung.

(8)Maksud baik (The Law of Goodwill): Pada tahap ini, Rachel sebagai seorang Beauty Vlogger, berusaha untuk terus produktif dalam berkarya serta memperbanyak pengalamannya. Dilihat dari kontennya Rachel selalu berusaha menyebarkan inspirasi dan tips terutama seputar kecantikan untuk pengikutnya dan membagikan pengetahuannya melalui event yang diikutinya.

Dari ke delapan tahapan tersebutlah akhirnya terbentuk personal branding seorang Rachel Goddard sebagai seorang beauty vlogger dengan segala ciri khasnya.

DAFTAR PUSTAKA

Afrillia, A. M. (2018, Juni). Personal Branding Remaja di Era Digital. Jurnal Komunikasi, 11. Retrieved from https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/3626
Alim, C. A. (2014). Impression Management Agnes Monica. JURNAL E-KOMUNIKASI, 2. Retrieved from http://publication.petra.ac.id/index.php/ilmu-komunikasi/article/view/3805
Butar-Butar, C. R., & Fithrah Ali, D. S. (2018, Februari 2). Strategi Personal Branding Selebgram Non Selebriti. Jurnal Ilmiah Ilmu Hubungan Masyarakat, 2.
Hidayat, A. (2020, September 7). Mendayung di antara Konten dan Influencer. Retrieved from Marketeers.com: https://www.marketeers.com/mendayung-di-antara-konten-dan-influencer/
Maulana, P. (2016). FENOMENA BELANJA ONLINE MELALUI SITUS LAZADA.CO.ID. Bandung. Retrieved from http://repository.unpas.ac.id/15662/
Praisra, H. (2020, December Rabu). Rachel Goddard, dari Homesick Jadi Youtuber. Retrieved from Republica.co.id: https://republika.co.id/berita/senggang/blitz/17/12/20/p18fu1359-rachel-goddard-dari-homesick-jadi-youtuber
Rakanda, D. R. (2020). PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DALAM PEMBENTUKAN IDENTITAS DIRI GENERASI Z ATAUIGENERATION DI DESA CAWAS. Yogyakarta.
Widyastuti, D. A., Wiloso, P. G., & Herwandito, S. (2017). ANALISIS PERSONAL BRANDING DI MEDIA SOSIAL. Jurnal Inovasi, 11. Retrieved from http://journal.binadarma.ac.id/index.php/jurnalinovasi/article/view/649

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun