Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bashar Al-Assad Sahkan UU Awasi Ulama: Dapatkah Diterapkan di Indonesia?

24 Oktober 2018   14:09 Diperbarui: 24 Oktober 2018   20:46 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsekuensi yang dirasakan dari lemahnya peranan pemerintah dalam bentuk Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia selaku "pengayom seluruh muslim di Indonesia" adalah bentroknya berbagai macam organisasi masyarakat dan masyarakat lokal. 

Organisasi masyarakat banyak yang dirasa meresahkan dan justru menimbulkan perpecahan karena memaksakan ideologinya sampai menimbulkan bentrok dan kerusakan. 

Ambil contoh FPI dan berbagai macam lagaknya dan tentangan yang mereka terima di Indonesia. Satu kasus yang akan diangkat adalah bentroknya LPI selaku organisasi bawahan FPI dengan warga lokal di Pamekasan, Madura pada 19 Januari 2018. LPI dianggap sok tahu dan asal melakukan sweeping tanpa bukti yang jelas. Akibatnya, bentrok pecah dan korban timbul di kedua belah pihak.

Selain itu, banyak sekali contoh dakwah yang sifatnya menyerang dan menimbulkan rasa sektarianisme yang dicoba untuk dihentikan oleh Pemerintah Suriah, yang kini sangat prevalen di Indonesia.

 Tetapi, pemerintah sebagai otoritas negara tidak seharusnya mengatur hal tersebut, karena akan adanya anggapan bahwa pemerintah akan mengontrol dan memaksakan kehendak mengenai agama. 

Dibutuhkan organisasi independen seperti MUI yang seharusnya bisa mengeluarkan fatwa seperti ini. Tetapi, kenyataannya tidak kunjung muncul pembatasan seperti ini. Suara-suara toa yang menyerukan Indonesia untuk menjadi khilafah tetap mengiang di kuping masyarakat. Sebagai negara yang seharusnya dianggap toleran, intoleransi harus bisa disingkirkan, karena toleran bukan hanya demi kepentingan mayoritas, tetapi demi kepentingan bersama, demi kesatuan bersama, demi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun