Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Pegawai Kemenkumham DIY Bacakan Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

28 Oktober 2022   15:10 Diperbarui: 28 Oktober 2022   15:15 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai Kemenkumham DIY Bacakan Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 (Foto: dok. Kemenkumham DIY) 

YOGYAKARTA - Para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham DIY mengucapkan Ikrar Netralitas ASN Kemenkumham DIY Jelang Pemilu. ASN Kanwil Kemenkumham DIY juga menandatangani Pakta Integritas untuk menjamin netralitas jelang kontestasi pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 dilaksanakan di Lapangan Tengah Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (28/10/2022), dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022. Pengucapan ikrar dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari.

"Kami berikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Imam saat membacakan salah satu poin dalam ikrar.

Ikrar yang dibacakan diikuti secara serentak oleh seluruh pejabat dan pegawai yang mengikuti upacara. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Pakta Netralitas yang diwakili para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Kanwil Kemenkumham DIY.

Pegawai Kemenkumham DIY Bacakan Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 (Foto: dok. Kemenkumham DIY) 
Pegawai Kemenkumham DIY Bacakan Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 (Foto: dok. Kemenkumham DIY) 
Berikut Ikrar Netralitas ASN yang dibacakan:
Dalam rangka menyukseskan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kami berikrar:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun

Imam Jauhari saat membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainudin Amali mengajak seluruh pegawai bersyukur melihat pemuda Indonesia menunjukkan capaian prestasi yang membanggakan di berbagai bidang. Hari Sumpah Pemuda juga sebagai momentum untuk meningkatkan semangat membangun bangsa.

"Kami mengajak seluruh elemen bangsa menghimpun kekuatan dan semangat untuk bergerak, mendorong pemuda Indonesia untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada demi membangun kejayaan sepanjang masa," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para pegawai, CPNS, PPNPN, dan mahasiswa magang di Kanwil Kemenkumham DIY dengan mengenakan pakaian adat nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun