Mohon tunggu...
KASTRAT DEMA FEB UIN JAKARTA
KASTRAT DEMA FEB UIN JAKARTA Mohon Tunggu... Mahasiswa - KASPER (Kastrat in Paper)

KASPER merupakan sebuah program yang berisikan essay yang disalurkan oleh kementrian Kajian dan Aksi Strategis Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang isinya merujuk tentang pembahasan isu yang tengah hangat di masyarakat, menolak lupa akan sejarah yang lampau, maupun yang belum lama terjadi seputar politik, sosial, dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money

Pro-Kontra Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di Masa Pandemi Covid-19

15 Juli 2021   16:16 Diperbarui: 15 Juli 2021   16:48 1701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, Source : CNNINDONESIA.COM

Penerapan PPKM darurat mulai diberlakukan pada 03 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 lantaran tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia, PPKM ini tentu saja  menuai pro dan kontra lantaran masyarakat harus tetap mencari uang untuk kelangsungan hidupnya dimasa pandemi ini karena masih banyak orang yang diharuskan bekerja diluar rumah. Namun ada juga masyarakat yang menanggapi PPKM ini bentuk kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 yang sedang meningkat, karena dikhawatirkan jika tidak diperlakukan PPKM seperti ini kasusnya akan semakin tinggi. Selain itu, pemerintah pun memperketat program kesehatan seperti mengunakan double masker ketika keluar rumah.

Baru beberapa hari diberlakukan sudah banyak masyarakat yang protes, lantaran adanya penutupan jalan dibeberapa lokasi tertentu sehingga mereka harus mencari jalan alternatif dikarenakan tempat mereka bekerja tidak bisa WFH (Work From Home) dan karena penutupan jalan tersebut terjadi kemacetan dibeberapa titik jalan, selain itu kemacetan mengganggu perjalanan ambulance padahal seperti yang kita ketahui bahwa tugas ambulace selain membawa jenazah juga membawa pasien sakit. Pemerintah seharusnya membuat kebijakan dalam penutupan jalan tersebut karena masih banyak orang yang pekerjaannya mengharuskan mereka untuk bekerja diluar rumah seperti ojeg pengkolan maupun ojeg online, pegawai swalayan, tenaga kesehatan, tambal ban dan lainnya, tentu masih banyak masyarakat yang tempat mereka bekerja menempuh perjalanan yang berjarak cukup jauh dan masyarakat pun sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah selama diberlakukannya PPKM darurat lantaran pendapatan mereka yang berkurang.

Dalam hal ini aparat kepolisian dan aparat yang terkait lainnya pun melakukan patroli dibeberapa rumah makan, coffe shop hingga pedagang pinggir jalan, namun, sangat disayangkan masih saja terjadi kekerasan dan sikap arogan aparat kepolisian dalam mengimbau masyarakatnya, seharusnya mereka bisa bersikap lebih humanis dalam melayani masyarakat agar masyarakat pun merasa diayomi.

Bukan itu saja, dalam pemberlakuan PPKM darurat ini pemerintah membuat persyaratan untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi umum seperti pesawat, bus dan kereta api. Masyarakat diharuskan memenuhi persyaratan perjalanan diantaranya memiliki sertifikat vaksin dan swab tes PCR, berhubung PPKM darurat diberlakukan Jawa-Bali maka tes PCR berlaku bagi masyarakat yang berada dikedua daerah tersebut. Contohnya, jika ingin melakukan perjalanan dari Jawa keluar Provinsi lain diwajibkan untuk tes PCR begitupun untuk daerah Bali. Apabila perjalanan berada diluar kedua Provinsi tersebut bisa dengan tes antigen dan tes rapid saja, namun berbeda jika daerah yang dituju mempunyai aturan khusus.

Harapan besar, pemerintah dan pihak pengambil keputusan lainnya mengkaji dan mengevaluasi Plus Minus dari penerapan PKPM darurat ini, karena selama berjalannya PKPM darurat, banyak masyarakat yang tersiksa akibat laju perekonomian yang lumpuh serta kesulitan untuk mencari nafkah, harusnya pemerintah tidak hanya melarang dan membatasi mobilitas penduduk, tetapi juga menyertakan dengan solusi dan jaminan agar masyarakat tetap bisa menetap di rumah tanpa khawatir akan mati kelaparan, juga menjamin kebutuhan pokok masyarakat selama PKPM darurat. Apabila hal ini terjamin, maka mobilitas penduduk pasti bisa terkendali, serta akan menurunkan angka kasus Covid-19, dan apabila pemerintah tidak bisa menjamin kebutuhan masyarakat yang tidak bisa mencari nafkah selama PKPM darurat, maka tidak mustahil akan semakin tinggi angka kematian, bukan disebabkan oleh virus Covid-19, melainkan karena kelaparan!

15 Juli 2021

Shibila Mar'atu Sholihah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun