Mohon tunggu...
LASKAR BETAWI NEWS
LASKAR BETAWI NEWS Mohon Tunggu... dpp lakar betawi

Dari Tradisi Menuju Prestasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Taty Suhartaty: LP-KPK KOMCAB INDRAMAYU SIAP KAWAL PRABOWO SUBIANTO BERANTAS KORUPSI

17 Februari 2025   11:34 Diperbarui: 17 Februari 2025   11:37 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MENJELANG RAMADHAN LP-KPK KOMCAB INDRAMAYU SIDAK 31 KANTOR KECAMATAN DI WILAYAH

Indramayu 14/02/2025- Menjelang Bulan suci ramadhan 1446 H LP-KPK Komcab Indramayu yang di nakhodai oleh ketua LP-KPK komcab Indramayu, Tatty Suhartaty lakukan "SIDAK" (Silaturahmi mendadak) kepada 31 Camat/ kantor kecamatan se- Indramayu, kejaksaan, kepolisian serta instansi terkait lainnya bersama jajaran pengurus komcab Indramayu, Tampak siang hari itu ketua LP-KPK komcab Indramayu Tatty Suhartaty  didampingi Bendahara/sdr Mugolulus, Sekretaris/sdr Jakaria dan sdr Rahman/Humas.

dok.lpkpk
dok.lpkpk
Dalam kiprah pergerakan di dalam lembaga, taty suhartaty beserta jajarannya berkomitmen akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan yang terjadi di Indramayu baik itu di dalam internal lembaga terhadap anggota anggotanya maupun terhadap para penyelenggara pemerintahan di daerahnya, LP-KPK akan bahu membahu bersama jajaran pengurus dan instansi terkait guna mengawal program pemberantasan korupsi yang menjadi jargon dan misi utama pemerintahan di era presiden prabowo subianto, ungkap "taty suhartaty"

dok.lpkpk
dok.lpkpk
Pada kesempatan yang sama Mugolulus (Bendahara Komcab) juga ikut menyampaikan bahwa di bawah kendali ketua komcab indramayu, LP-KPK akan membuktikan eksistensinya dengan menjalin kemitraan dengan berbagai instansi terkait di indramayu dalam upaya pencegahan korupsi. (Laskar Ardhy)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun