Mohon tunggu...
Kelvin yansa
Kelvin yansa Mohon Tunggu... Penulis

FN KOMPASIANA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tambang galian c mengancam warga desa sibedi

13 Juni 2025   10:22 Diperbarui: 13 Juni 2025   10:22 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto unggahan Facebook sendal jepit 

KOMPASIANA SULTENG,tambang galian c mengancam warga Desa sibedi Sulawesi Tengah,

 yg ironisnya aparat hukum hanya diam dengan adanya pembiaran tambang galian c yang berdampak ke masyarakat. 

Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar

foto Rahmand van peye di grup forum diskusi maraowola jaya 
foto Rahmand van peye di grup forum diskusi maraowola jaya 

KATA FACEBOOK SENDAL JEPIT di grup forum diskusi maraowola jaya 

TANGKAP PELAKU TAMBANG LIAR TERSEBUT!!!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun