Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Fotografer

Best in Opinion Nominee Kompasiana Award 2021

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tawaran Sanksi Nyata untuk PNS yang Bolos Kerja

20 September 2021   04:35 Diperbarui: 22 September 2021   15:00 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para PNS adalah abdi masyarakat. (Sumber: Antara Foto | Foto oleh Yulius Satria Wijaya Via Kompas.com)

Oh, orang-orang dengan golongan non PNS pasti akan menjawab: semua orang memiliki kepentingannya masing-masing—bukan cuma PNS saja.

Bolos kerja pada mereka dengan label PNS ini tidak akan terjadi jika mereka memiliki sense of belonging terhadap tempatnya bekerja dan rasa tanggung jawab terhadap profesi sebagai abdi masyarakat.

Atau jika saya dapat bicara secara frontal, PNS berlaku demikian karena mereka beranggapan bahwa gaji yang mereka dapatkan berasal dari pemerintah. Padahal, semua itu didapat melalui pajak kolektif yang berasal dari rakyat.

Ups.

Tindakan pencegahan memang bisa dilakukan, salah satu contohnya menerapkan absensi per individu PNS yang sebisa mungkin tidak dapat dimanipulasi, seperti dengan menggunakan mesin absen melalui scanning retina atau sidik jari selayaknya yang lazim diterapkan di banyak perusahaan atau tempat-tempat kerja selain yang dimiliki pemerintah—atau bahkan melalui wajah. 

Pertanyaannya adalah:

Jika upaya pencegahan tidak cukup memberikan kesadaran, maka sanksi apa yang dapat diterapkan untuk memberikan efek jera?

Saya sendiri memiliki beberapa ide "gila" terkait hal itu, yang mungkin tidak sepenuhnya dapat membantu (baca: untuk meningkatkan kesadaran demi perbaikan mentalitas para PNS di negeri ini) sekalipun saya menawarkannya.

Tapi, setidaknya saya sudah mencoba. Langsung saja: 

1) 1/10 Gaji

Ya, lakukan pemotongan gaji yang dikalikan sejumlah berapa hari si PNS tersebut bolos kerja.

Absensi melalui wajah juga bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan seorang PNS bolos kerja. (Sumber: Via Web Fingerprint) 
Absensi melalui wajah juga bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan seorang PNS bolos kerja. (Sumber: Via Web Fingerprint) 
Pemotongan gaji yang saya sarankan juga tidak tanggung-tanggung yakni sepersepuluh dari gaji PNS yang bersangkutan—atau lebih tinggi dari itu, lebih baik. Lebih lengkap lagi jika ada pengurangan dana tunjangan. 

Seperti yang saya katakan tadi, mungkin ketidakhadiran karena sakit boleh dapat pemakluman, namun sanksi tetap HARUS berjalan— hanya saja sanksi yang diterapkan (baca: menyoal pemotongan gaji dan tunjangan) bisa sedikit lebih ringan dari bilangan sepersepuluh tadi asal disertai dengan surat keterangan dokter (baca: jika memang izin sakit ala anak sekolah ini memang layak untuk diterapkan, mengapa tidak?)

2) Cuti tahunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun