Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Fotografer

Best in Opinion Nominee Kompasiana Award 2021

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tawaran Sanksi Nyata untuk PNS yang Bolos Kerja

20 September 2021   04:35 Diperbarui: 22 September 2021   15:00 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para PNS adalah abdi masyarakat. (Sumber: Antara Foto | Foto oleh Yulius Satria Wijaya Via Kompas.com)

Sesuatu yang tak terbantahkan memang menjadi PNS masih banyak dilirik sebagai profesi; bahkan ada fakta semacam olok-olok bahwa profesi PNS adalah profesi idaman calon mertua (baca: terlebih lagi untuk orangtua yang masuk kategori generasi boomer).

Jika harus jujur ketika ditanya mengapa orang-orang memilih menjadi PNS pastilah tidak jauh-jauh dari hal-hal lumrah yang menjadi rahasia umum di masyarakat seperti gajian tepat waktu, dapat tunjangan selain gaji, dapat uang pensiunan (baca: sekalipun mungkin tanpa harus menyiapkan terlebih dahulu tabungan masa tua)—bahkan hingga SK yang dapat "dititipkan" saat dana mendesak diperlukan.

Baca juga: Nego Gaji Bukan Cuma Soal Hitung-hitungan Melainkan Tantangan

Semua yang saya sebutkan dapat diperoleh seorang PNS, tidak peduli pada golongan apa selama dia mengabdikan diri.

Tapi, seperti halnya dengan rahasia umum menyoal ketertarikan seseorang menjadi PNS seperti yang saya kemukakan sebelumnya, ada rahasia umum lain yang pula melekat kuat pada profesi ini—tak peduli di instansi atau departemen apa si PNS ditempatkan.

Ya, yang saya maksudkan adalah perilaku bolos kerja.

Baca juga: Bukan Penelitian: Syarat Absurd dalam Sebuah Lowongan Kerja Itu Nyata

Perilaku PNS bolos kerja ini sudah menjadi lagu lama dan boleh jadi dilakukan dengan pola yang berulang, sehingga pada akhirnya menimbulkan simpulan bahwa mereka begitu adanya—meski itu tak selalu benar.

Terkait hal tersebut, pemerintah baru-baru ini telah meneken sejumlah aturan terkait kebiasaan jelek para PNS itu. Selengkapnya bisa dilihat di sini. 

PNS mendapat upah dari akumulasi pajak rakyat(Sumber: BKPSDM Kota Cirebon) 
PNS mendapat upah dari akumulasi pajak rakyat(Sumber: BKPSDM Kota Cirebon) 
Menurut hemat saya, alasan tidak masuk kerja jika benar-benar karena sakit, tidak akan terlalu jadi masalah. Meskipun, untuk ini, dibutuhkan kejujuran dari PNS itu sendiri. 

Namun, pertanyaannya:

Bagaimana jika membolos kerja karena adanya kepentingan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun