Isu kesetaraan gender yang kian kali diperdebatkan dalam kurun waktu yang lama dikarenakan realita perempuan yang memiliki keterbatasan peran dalam berbagai program, organisasi, dan aktvitas lain di masyarakat yang berasal dari beragam nilai maupun norma masyarakat.Â
Feminis liberal yang beranggapan pada penempatan perempuan secara penuh dengan menyatakan kebebasannya atas kerasionalan, pembagian dan pengambilan keputusan antara ranah privat juga publik.Â
Feminis liberal tentunya menyoroti pada berbagai cara yang mana di dalam pemerintahan, pekerjaannan dan lembaga-lebaga nasional maupun internasional, suara perempuan kurang terwakilkan (Davina & Ranti, 2022). Dalam perspektif ini, penulis akan berfokus pada analisis mengenai bagaimana kesetaraan gender pada era globalisasi terutama pada bidang politik dan ekonomi melalui sudut pandang Liberal Feminist
TINJAUAN PUSTAKA
Kesetaraan gender merupakan pembahasan yang kerap kali dibicarakan mengenai bagaimana keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan yang dikumandangkan di berbagai belahan di dunia.Â
Kesetaraan menurut KBBI (2022) yang berarti tingkatan dan tingkatan yang setara atau sejajar. Gender adalah bagaimana tidak hanya memandang manusia berdasarkan pada jenis kelamin yang berbeda, namun gender membentuk perbedaan antara perempuan dan laki-laki dimana kedudukan perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki (Sulistyowati Y, 2021).Â
Didukung dengan definisi gender oleh Hillary M. Lips sebagai harapan budaya laki-laki terhadap perempuan (cultural expectations for woman and men). Sehingga, pada kajian gender peran tersebut tidak berdiri sendiri melaikan berkaitan dengan identitas atas asumsi masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan melebihi perbedaan fisiologis dan biologisnya.
Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata "globe" yang berarti peta dunia berbentuk bulat. Kemudian, kata "globe" dihaluskan menjadi "global" yang berarti meliputi seluruh dunia dan ditambah dengan kata "isasi" yang berarti proses. Kedua kata tersebut kemudian digabungkan menjadi istilah "globalisasi" yang kita kenal sekarang dan memiliki arti proses menyatukan seluruh dunia (Pratama & Dewi, 2021). Globalisasi juga dapat diartikan sebagai penyempitan dunia menjadi satu ruang dan peningkatan kesadaran dunia secara luas (Robertson, 1992).Â
Globalisasi merupakan kemunculan jaringan hubungan kompleks yang memiliki arti bahwa hidup kita semakin dibentuk oleh peristiwa yang terjadi dan keputusan yang dibuat dalam jarak yang sangat jauh dari kita. Maka dari itu, globalisasi memiliki sebuah fitur utama yaitu relevansi terhadap jarak geografis dan batas-batas territorial seperti antara negara-bangsa telah semakin menurun (Heywood, 2013). Kemudian, globalisasi juga sangat terhubung dengan pertumbuhan hubungan supraterritoriality antara sesama manusia (Scholte, 2005). Sebagai contoh, pengiriman pesan melalui chat dan telepon serta program televisi dapat dikirimkan atau disiarkan menuju seluruh dunia melalui teknologi kabel dan satelit secara instan (Heywood, 2013).