Semoga pemerintah tidak hanya melihat gugatan ini sebagai ancaman, tetapi sebagai undangan untuk berbenah. Transisi energi sejatinya adalah perjalanan bersama: negara sebagai pemandu, rakyat sebagai penggerak, dan keadilan sebagai bahan bakarnya.
Disclaimer
Artikel ini ditulis sebagai analisis kebijakan dan refleksi sosial atas pemberitaan Kompas.com (8/10/2025). Pandangan dalam artikel sepenuhnya merupakan interpretasi penulis terhadap dinamika publik dan kebijakan energi nasional.
Daftar Pustaka
- Kompas.com. (2025, 8 Oktober). Usai Gugat Bahlil karena BBM di SPBU Swasta Langka, Tati Kini Pakai Mobil Listrik. https://nasional.kompas.com/read/2025/10/08/15420111/usai-gugat-bahlil-karena-bbm-di-spbu-swasta-langka-tati-kini-pakai-mobil
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
- Kompas.id. (2025, 8 Oktober). Kalau Ayah Ada, Mungkin Saya Tak Seperti Ini. https://www.kompas.id/
- CNBC Indonesia. (2025, 20 September). Pemerintah Batasi Penjualan BBM Impor, Fokus di Pertamina. https://www.cnbcindonesia.com/
- Katadata.co.id. (2025, 30 September). Transisi Energi: Antara Komitmen dan Ketimpangan Akses Publik. https://katadata.co.id/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI