Mitigasi Serius yang Terlambat
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa mitigasi kesehatan harus dilakukan lebih awal. Pemeriksaan kesehatan seharusnya sudah dimulai setahun sebelum keberangkatan, bukan sekadar formalitas beberapa bulan jelang haji. Pola ini memungkinkan jamaah menyiapkan fisik dan mental dengan lebih baik.
Sayangnya, sistem kesehatan haji kita cenderung reaktif, bukan preventif. Jamaah baru ditangani serius setelah bermasalah di Tanah Suci. Padahal, manasik kesehatan bisa dijadikan kurikulum wajib sejak awal, agar jamaah benar-benar siap menghadapi kondisi ekstrem.
Kritik terhadap pemerintah bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal visi jangka panjang. Mitigasi serius artinya membangun roadmap kesehatan haji nasional yang konsisten. Refleksi kita: sudah saatnya haji dipandang bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan medis.
Penyakit Mematikan di Tanah Suci
Data Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menunjukkan tiga penyakit utama yang sering diderita jamaah: pneumonia, penyakit jantung, dan diabetes. Ketiga penyakit ini bukan sekadar keluhan ringan, melainkan penyebab utama kematian jamaah, terutama lansia. Tanpa persiapan kesehatan, risiko ini akan selalu berulang setiap musim haji.
Fenomena ini memperlihatkan lemahnya promosi kesehatan haji. Jamaah sering kali memaksakan diri beribadah meski kondisi tubuh tidak lagi mampu. Di titik ini, kesadaran kolektif tentang batas kemampuan tubuh menjadi hal yang sangat penting.
Refleksi atas kenyataan ini mengajarkan bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari ibadah. Kesalehan spiritual harus berjalan seiring dengan tanggung jawab fisik. Mengabaikan kesehatan sama saja dengan mengabaikan amanah hidup yang dianugerahkan Tuhan.
Jalan Panjang Perbaikan
Langkah pemerintah memperluas kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Haji Indonesia (Perdokhi) patut diapresiasi. Namun, kerja sama ini harus diikuti dengan kebijakan istithaah yang tegas, ilmiah, dan konsisten. Pemeriksaan kesehatan tidak boleh sekadar menjadi ritual administratif yang mudah ditembus.