Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kebijakan Baru Pesantren Jabar: Antara Beasiswa dan Infrastruktur

15 Agustus 2025   16:06 Diperbarui: 15 Agustus 2025   16:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berjabat tangan dengan pimpinan DPRD Jabar saat rapat paripurna di Bandung, 22 Mei 2025. Kontibutor PR/Deni Armansyah

Pesantren memiliki fungsi ganda: mendidik individu dan membangun lingkungan belajar yang kondusif. Jika kebijakan hanya menyentuh satu sisi, maka keseimbangan itu akan terganggu. Seperti memberi pupuk pada tanaman, tetapi mengabaikan kesuburan tanahnya.

2. Pandangan DPRD: Keseimbangan yang Hilang

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengapresiasi niat baik pemerintah untuk memberi beasiswa santri. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan fisik untuk pesantren tetap perlu dipertahankan. Menurutnya, beasiswa dan bantuan kelembagaan bukanlah pilihan yang harus dipertentangkan.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya policy mix dalam mendukung pesantren. Infrastruktur yang kuat akan memperkuat efektivitas beasiswa. Tanpa gedung yang layak, sarana belajar yang memadai, dan tenaga pengajar berkualitas, pendidikan santri akan terhambat meskipun ada bantuan dana pribadi.

Kritik DPRD ini merupakan refleksi bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya populer di permukaan. Ia harus berpijak pada analisis kebutuhan yang menyeluruh, mempertimbangkan keberlanjutan dan dampak jangka panjangnya.

3. Refleksi terhadap Perda Pesantren

Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pesantren menjadi dasar hukum yang menegaskan komitmen daerah terhadap lembaga pendidikan ini. Dengan penghapusan bantuan fisik dari APBD Perubahan, muncul pertanyaan: apakah langkah ini sejalan dengan semangat perda tersebut?

Pesantren berperan sebagai pilar pendidikan nonformal yang mengintegrasikan aspek spiritual, moral, dan sosial. Infrastruktur fisik yang memadai mendukung peran ini secara optimal. Tanpa dukungan kelembagaan, beasiswa hanya menjadi solusi parsial.

Refleksi ini penting untuk mengingatkan bahwa regulasi tidak boleh kehilangan ruhnya. Perda yang lahir dari aspirasi masyarakat pesantren seharusnya menjadi landasan kebijakan, bukan hanya dokumen formal yang diabaikan saat anggaran ditekan.

4. Kesejahteraan Santri dan Keberlanjutan Lembaga

Kesejahteraan santri tidak hanya diukur dari ketersediaan dana pendidikan, tetapi juga dari kualitas lingkungan belajarnya. Beasiswa memang membantu biaya hidup dan studi, namun lembaga pesantren tetap memerlukan dukungan untuk fasilitas, kurikulum, dan sumber daya manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun