Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjaga Cahaya di Lembaga yang Redup

15 Juli 2025   13:22 Diperbarui: 15 Juli 2025   13:22 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay/

Namun sebaliknya, jika justru atasan yang terlibat dalam pelanggaran, maka pesan yang sampai ke bawah menjadi kabur. Kasus Nurhadi menjadi cermin pahit akan pentingnya keteladanan dari para pimpinan. Reformasi struktural perlu dibarengi dengan pembenahan moral dari puncak kepemimpinan.

Perlu digagas sistem rotasi dan evaluasi terbuka terhadap jabatan-jabatan strategis agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Evaluasi ini idealnya dilakukan oleh lembaga lintas sektor yang memiliki akses terhadap data publik dan aduan masyarakat.

4. Masyarakat dan Media: Mitra Pengawasan, Bukan Musuh

Dalam negara demokrasi, peran masyarakat dan media sebagai pengawas sosial adalah bagian dari mekanisme kontrol yang sehat. Dukungan masyarakat terhadap reformasi Polri dapat mempercepat perubahan, asalkan ruang partisipasinya tidak dibatasi.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, jurnalis yang mengungkap pelanggaran aparat justru menghadapi tekanan. Oleh karena itu, perlu ada jaminan hukum bagi media dan pelapor agar mereka dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa rasa takut.

Kepolisian sendiri dapat membangun hubungan kolaboratif dengan komunitas sipil melalui forum dialog, program edukasi publik, serta pelibatan aktif dalam agenda reformasi kelembagaan. Membangun kepercayaan harus dimulai dari keterbukaan.

5. Sikap Tegas Pemerintah: Momentum untuk Arah Baru

Reformasi institusi negara tidak mungkin terjadi tanpa dukungan politik yang kuat. Presiden, sebagai pemimpin eksekutif, memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pembenahan kepolisian bukan sekadar wacana, melainkan kebijakan nyata.

Begitu pula DPR, sebagai representasi rakyat, harus lebih aktif melakukan pengawasan dan mendorong penyempurnaan perundangan yang terkait dengan etika, pengawasan, dan transparansi dalam lembaga penegak hukum. Tanpa dorongan dari parlemen dan eksekutif, reformasi akan stagnan.

Momentum kasus Nurhadi seharusnya menjadi pemicu evaluasi menyeluruh. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan agar tragedi serupa tak terulang di masa depan.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun