Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran seharusnya menjadi pedoman utama di semua level pemerintahan. Dalam konteks ini, pengadaan tablet nyaris Rp 1 miliar bertolak belakang dengan semangat nasional untuk menata ulang belanja publik yang boros dan kurang berdampak langsung.
Meski Ketua DPRD mengklaim bahwa rencana ini disusun sebelum Inpres diterbitkan, namun konteks saat ini sudah berbeda. Adaptasi kebijakan dan kebesaran hati untuk meninjau ulang anggaran merupakan langkah strategis yang menunjukkan kepemimpinan yang adaptif dan berempati.
Ketegasan pusat tak boleh dikerdilkan oleh alasan administratif semata. Jika semua kebijakan anggaran dipertahankan atas nama perencanaan lampau, maka tak akan pernah ada perbaikan di masa depan.
5. “Refleksi: Mewahnya Alat, Kosongnya Makna”
Pengadaan alat mewah seringkali menjadi simbol prestise birokrasi, padahal tugas utama legislatif adalah mendengar, menyerap, dan mengadvokasi suara rakyat. Tablet bukanlah ukuran kualitas kerja, apalagi legitimasi representasi. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil nyata, bukan perangkat canggih.
Jika benar ingin efisiensi, sudah seharusnya para anggota DPRD memperlihatkan komitmen mereka lewat transparansi anggaran, pengurangan biaya perjalanan dinas, hingga pemangkasan belanja seremonial. Menghemat anggaran bukan dengan menukar fotokopi dengan tablet mahal, tetapi dengan membenahi pola belanja dan budaya kerja.
Sebagai institusi publik, DPRD mestinya memprioritaskan penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat, bukan kenyamanan lembaga. Sebab “kemewahan tanpa makna hanya akan menjadi ironi bagi mereka yang masih kesulitan mendapatkan layanan dasar.”
Penutup
Publik bukan anti-teknologi. Namun dalam situasi ekonomi yang masih berat, keputusan belanja publik harus menunjukkan empati dan keteladanan. DPRD Bandung Barat punya kesempatan untuk membuktikan diri sebagai wakil rakyat yang arif, bukan sekadar pelaku formalitas kebijakan anggaran.
Seperti kata bijak, “Hidup sederhana di antara yang sederhana adalah bentuk kepemimpinan yang paling dihormati.” Maka, pilihan kini ada di tangan para legislator: apakah akan terus melaju dengan logika anggaran lama, atau berani membalik arah menuju kebijakan yang lebih berkeadilan? Wallahu a’lam.
Daftar Pustaka
- Kompas.com. (2025, 5 Juni). DPRD Bandung Barat Tetap Anggarkan Tablet Rp 1 Miliar meski Sudah Punya "Smartphone", Pengamat: Di Mana Empatinya?. https://bandung.kompas.com/read/2025/06/05/174743578
- Kompas.com. (2025, 5 Juni). Bandung Barat Beli Tablet PC Rp 1 Miliar untuk 50 Anggota DPRD. https://bandung.kompas.com/read/2025/06/05/100905478
- Kemendikbudristek. (2021). Pedoman Umum Pengelolaan Anggaran Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN.
- Badan Pemeriksa Keuangan. (2023). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Efisiensi dan Efektivitas Belanja Daerah. Jakarta: BPK RI.