Yang bikin banyak orang sedih, gaji karyawan outsource biasanya lebih kecil. Karena vendor juga ambil margin.
Kenapa perusahaan milih kontrak atau outsource?
Karena:
> Lebih fleksibel gampang putus kontrak kalau bisnis drop.
> Biaya lebih murah gak harus bayar pesangon kayak karyawan tetap.
> Administrasi lebih simpel apalagi outsource. Semua diurus vendor.
Gue selalu bilang ke temen-temen:
- Kalau lo dikontrak, pastiin jelas masa kontrak, job desc, gaji, dan hak lo.
- Jangan mau kontrak terus-terusan bertahun-tahun tanpa kejelasan. Itu melanggar UU Ketenagakerjaan.
- Kalau lo outsource, siapin mental kalau harus pindah-pindah tempat kerja.
- Simpen surat perjanjian kerja lo baik-baik.
Kesimpulannya:
- Tetap kerja terus, aman, hak lebih banyak.
- Kontrak kerja ada batas waktu, habis kontrak bisa diperpanjang atau putus.
- Outsource kerja buat vendor, bukan langsung ke perusahaan utama.
Semua ada plus-minusnya. Tapi lo harus tau hak lo. Jangan sampe lo kerja kayak tetap, tapi dibayar kayak outsource. Itu yang sering kejadian.
Lo sendiri, sekarang status apa, bro? Tetap? Kontrak? Outsource? Atau tetap jomblo? Wkwkwk.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!