Mohon tunggu...
KarirImpian ID
KarirImpian ID Mohon Tunggu... Bisnis

Edu-tech terpercaya untuk Gen Z dan Alpha mencari kerja

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Nih Perbedaan Karyawan Tetap, Kontrak, dan Outscource!

15 Oktober 2025   00:18 Diperbarui: 15 Oktober 2025   10:20 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Amy Hirschi on Unsplash       

Brooo... ini nih pertanyaan yang bikin banyak orang Indonesia bingung.

Serius, gue pernah banget dapet DM kayak gini:

"Ahwy, gue kerja udah 3 tahun tapi masih kontrak terus. Gaji gue lebih kecil dari temen yang sama-sama kerja di tempat gue. Padahal kerjaan gue lebih banyak. Bedanya karyawan tetap, kontrak, sama outsource tuh apa sih?!"

Mari kita bahas. Biar lo gak jadi korban PHP (Pemberi Harapan Palsu) perusahaan. Wkwk.

Bedanya Karyawan Tetap, Kontrak, sama Outsource tuh kayak bedanya nasi padang, nasi uduk, sama nasi rames. Sama-sama nasi, tapi isinya beda.

Gue jelasin satu-satu.

1. Karyawan Tetap (PKWTT)

Bahasa resminya Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.

Artinya lo kerja tanpa batas waktu. Nggak ada tanggal expired.

  • Status lo lebih aman.
  • Dapat semua hak kayak THR, pesangon, BPJS, cuti tahunan.
  • Kalau mau di-PHK, prosedurnya ribet. Perusahaan harus kasih alasan kuat plus bayar pesangon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun