1. Tunjangan Tetap
Ini tunjangan yang dibayar rutin setiap bulan dan nominalnya tetap, gak peduli lo masuk kerja full atau bolos sehari.
Contoh:
- Tunjangan Jabatan buat lo yang punya posisi tertentu (supervisor, manager, direktur)
- Tunjangan Istri/Suami kalau status lo menikah
- Tunjangan Anak biasanya ada batasan max. 2--3 anak
- Tunjangan Transport Tetap tetap dapet walau lo kerja WFH
- Tunjangan Makan Tetap bukan yang dihitung per hari masuk kerja
Ini dihitung sebagai bagian upah tetap. Artinya ikut dihitung waktu nentuin uang lembur, THR, pesangon, dll.
2. Tunjangan Tidak Tetap
Ini tunjangan yang hanya dibayar kalau kondisi tertentu terjadi. Misalnya lo masuk kerja, lembur, atau ada keperluan khusus.
Contoh:
- Uang Lembur kalau kerja lewat jam kerja
- Tunjangan Makan Harian cuma dibayar kalau lo beneran masuk kantor
- Tunjangan Transport Harian kadang cuma dapet kalau lo beneran dateng ke kantor
- Uang Shift buat yang kerja shift malam atau hari libur
- Uang Komunikasi kayak pulsa HP, biasanya ada plafon per bulan
- Tunjangan Resiko buat kerjaan berbahaya kayak di tambang, pabrik kimia, dll.
Kalau lo gak kerja, ya gak dapet. Makanya dibilang tidak tetap.
Selain dua itu, ada juga tunjangan yang sifatnya lebih ke "benefit," contohnya:
- BPJS Kesehatan & BPJS TK wajib dibayarin perusahaan, termasuk iuran tambahan kalau lo di posisi tertentu
- Asuransi kesehatan swasta di luar BPJS
- Tunjangan Hari Raya (THR) yang bikin Lebaran makin ceria
- Gaji ke-13 biasanya buat bantu anak sekolah masuk
- Tunjangan pensiun biar tua lo aman
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!