Mohon tunggu...
kaorie dies miyanaganih
kaorie dies miyanaganih Mohon Tunggu... freelancer

Saya adalah seorang penulis pemula yang percaya bahwa kata-kata bisa menjadi alat perubahan. Saat ini saya tengah mempersiapkan diri sebagai calon mahasiswa Fakultas Hukum, dengan semangat untuk memahami dan memperjuangkan keadilan, terutama bagi mereka yang kurang bersuara. Melalui tulisan-tulisan saya, saya ingin mengangkat isu-isu sosial, berbagi pemikiran kritis, dan menginspirasi anak muda untuk lebih peduli terhadap realita di sekitarnya. Menulis bagi saya bukan hanya hobi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial. Saya percaya bahwa menjadi produktif berarti terus belajar, berbagi, dan bergerak untuk perubahan yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

luka digital: ketika judi online merampas masa depan pemuda desa

29 Mei 2025   19:11 Diperbarui: 29 Mei 2025   19:11 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bayangkan seorang pemuda desa dengan semangat besar, mulai terikat hutang ratusan ribu demi sebuah "spin" di aplikasi judi online. Apa yang awalnya hanya iseng, kini menjadi candu. Masa depan yang cerah berubah menjadi hari-hari penuh tekanan, penyesalan, dan utang.

Masalah Utama:
Di banyak desa hari ini, judi online merajalela seperti virus digital. Akses mudah melalui HP, promosi bonus, dan kemiskinan informasi membuat pemuda menjadi korban.

Data
Statistik Judi Online di Jawa Timur

Jumlah Pemain: Terdapat 135.227 pemain judi online di Jatim.

Nilai Transaksi: Perputaran dana mencapai Rp 1,051 triliun.

Peringkat Nasional: Jatim menempati peringkat ke-4 setelah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah dalam jumlah pemain judi online .CNBC Indonesia+2Radar Pasuruan - Aktual dan Informatif+2Tempo+2

Dampak pada Anak dan Remaja

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus kecanduan judi online di kalangan anak-anak. Ia menyebutkan bahwa beberapa remaja bahkan mencuri barang milik tetangganya untuk mendapatkan modal bermain judi online. Kasus ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah mencapai taraf yang membahayakan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat Antara News Jawa Timur.Antara News Jawa Timur

Upaya Pemerintah dan Kepolisian

Penyitaan Dana: Bareskrim Polri telah menyita Rp 194,7 miliar dari rekening penampungan judi online selama periode Januari hingga Mei 2025 .

Tindakan Hukum: Polisi di Surabaya menangkap beberapa pelaku judi online, termasuk seorang mahasiswa yang mengaku sering kalah dalam permainan judi online .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun