Kerjasama-kerjasama ini kemudian berkembang dan meluas. Sikap kooperatif dalam penyelenggaraan PLN dapat meyakini bahwa persoalan-persoalan atau sasaran tertentu tidak dapat diatasi jika mengandalkan kekuatan sendiri tetapi tetap perlu melakukan kerjasama internasional ditingkat bilateral, regional maupun multilateral.
Kerjasama internasional diwujudkan dalam empat bentuk yaitu : kerjasama universal; kerjasama regional; kerjasama fungsional dan kerjasama ideologis. Kerjasama universal adalah hasrat negara-negara untuk menciptakan kerjasama seluruh bangsa dalam suatu organisasi internasional yang diarahkan mampu mempersatukan dan mencapai cita-cita bersama serta menghindari disintegrasi antar bangsa yakni United Nations dan lembaga dibawahnya.
Kerjasama regional merupakan kerjasama yang dilakukan antar negara yang berdekatan secara geografis seperti ASEAN, Uni Eropa dan NAFTA. Kerjasama fungsional yakni kerjasama dalam ekonomi dan teknologi untuk menghasilkan interdepedensi secara fungsional antar anggota dan anggota antar anggota diasumsikan sebagai fungsi yang saling mendukung sehingga saling melengkapi kekurangan setiap negara. Kerjasama ideologis sebagai kerjasama yang dilakukan oleh negara karena persamaan ideologi.
Konsep ideologi berkaitan dengan pola sikap negara dalam bertindak guna mencapai tujuan dalam melakukan interaksi dengan negara lain di tingkat internasional contohnya adalah pasca Perang Dunia II yakni timbulnya dua kekuatan besar yaitu liberalis Amerika Serikat dan komunis Uni Soviet.