Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkum Maluku
Kanwil Kemenkum Maluku Mohon Tunggu... Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkum Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warisan Lokal Mendunia: Kemenkum Maluku Dorong Perlindungan Indikasi Geografis Lewat Dialog Strategis

14 Oktober 2025   15:10 Diperbarui: 14 Oktober 2025   15:10 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selanjutnya, Dr. Irma Mariana, S.T., M.Si., Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis Direktorat Kekayaan Intelektual, memaparkan strategi implementasi dari peraturan terbaru. Ia menyoroti sejumlah tantangan administratif dan teknis yang masih dihadapi daerah dalam proses pendaftaran produk, serta mendorong sinergi lintas sektor untuk mempercepat pengakuan terhadap produk-produk unggulan dari Maluku.

Menutup sesi paparan, Prof. Dr. Teng Berlianty, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pattimura, mengulas aspek yuridis dari perubahan regulasi terkait. Ia menekankan pentingnya literasi hukum di kalangan masyarakat dan pelaku usaha, agar perlindungan hukum terhadap produk indikasi geografis dapat berjalan optimal.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Hukum Maluku dalam mendorong dialog kebijakan yang bersifat praktis sekaligus akademik.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini dipandu oleh Enny Parinussa, reporter TVRI Stasiun Maluku. Kehadirannya, bersama busana tradisional yang dikenakan, menambah kekayaan suasana lokal dalam forum yang juga di-relay secara langsung kepada publik melalui kanal resmi Kementerian Hukum Maluku.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum Maluku berharap tercipta langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat perlindungan terhadap indikasi geografis di wilayah Maluku, sekaligus memposisikan warisan lokal sebagai bagian dari identitas nasional yang patut dilestarikan dan dikembangkan. (Humas/H.S)

kemenkum maluku
kemenkum maluku
kemenkum maluku
kemenkum maluku

kemenkum maluku
kemenkum maluku

kemenkum maluku
kemenkum maluku

kemenkum maluku
kemenkum maluku

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun