Ambon, Kemenkum Maluku ---Â Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (18/9) di Kantor Wali Kota Ambon, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kualitas legislasi di tingkat daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, La Margono, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ambon, Lexy M. Manuputty.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memiliki kualitas substansi yang kuat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari komitmen kami untuk menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya taat asas, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujar La Margono.
Kerja sama ini juga mempertegas pentingnya keterlibatan perancang peraturan dalam setiap tahapan legislasi daerah, mulai dari penyusunan naskah akademik, harmonisasi, hingga proses pengundangan. Diharapkan, proses pembentukan regulasi di Kota Ambon akan berjalan lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.
Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari proyek perubahan strategis yang digagas La Margono dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Proyek tersebut mengusung tema "Strategi Optimalisasi Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Maluku" dengan branding PAPEDA MALUKU.
Program PAPEDA MALUKU menjadi simbol transformasi dalam pembentukan hukum daerah, yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Sementara itu, Lexy M. Manuputty menyatakan optimisme terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran para perancang hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku akan sangat membantu dalam menjaga kualitas setiap rancangan peraturan daerah yang sedang atau akan disusun.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemkot Ambon berharap setiap produk hukum daerah ke depan akan lebih tajam dalam analisis, tepat sasaran dalam substansi, serta memiliki legitimasi yang kuat untuk diimplementasikan di tengah masyarakat. (Humas/H.S)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI