Ambon, Kemenkum Maluku ---Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan Tim Inspektorat Wilayah III Kementerian Hukum RI pada Selasa (16/09/2025), bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskita, menyambut langsung kedatangan tim. Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit, serta menegaskan komitmen Kanwil dalam pengelolaan BMN secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
"Seluruh jajaran Kanwil siap memberikan data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses audit. Kami berkomitmen melaksanakan pengelolaan BMN dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pada regulasi," ujar Saiful.
Sementara itu, Auditor Madya selaku Pengendali Teknis, Erbata Sri Muliatini, memaparkan ruang lingkup audit serta menekankan pentingnya kerja sama antara tim audit dan unit kerja agar hasil pemeriksaan berjalan optimal. Pada kesempatan tersebut, tim juga menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan audit.
Melalui audit ini, diharapkan tata kelola BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku semakin tertib, transparan, dan profesional, sehingga mampu mendukung terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI