Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Maluku
Kanwil Ditjenpas Maluku Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Penyelundupan Dan Pengedaran Narkoba, Kakanwil Perintahkan Satker Pemasyarakatan Se-Maluku Gelar Sidak Dan Razia

11 Oktober 2025   20:09 Diperbarui: 11 Oktober 2025   20:09 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Maluku)

Dari Lapas Perempuan Ambon, Kalapas Nona Ahmad, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah rutin dan preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. "Razia ini adalah bentuk sinergi antara Lapas dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan serta menegakkan disiplin bagi warga binaan maupun petugas," ujar Nona Ahmad.

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan respon langsung atas instruksi pusat sekaligus wujud komitmen Lapas Wahai dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. "Kami tidak ingin ada celah sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan tidak ada narkoba ataupun handphone. Ini bukti bahwa pengawasan kami berjalan, dan kami akan terus memperketat langkah pencegahan," tegasnya.

Di Piru, Kalapas Piru, Hery Kusbandono, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan aman dan tertib. "Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, pemberantasan halinar, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Kami berkomitmen mendukung Program Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ," tegas Kalapas.

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy bersama personel Yonif 731 Nawasena menyebutkan Razia ini menyasar blok-blok hunian dengan target sasaran razia yakni handphone, narkotika, senjata tajam, dan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas  keamanan dan ketertiban (kamtib)."Sesuai dengan arahan razia serentak yang kami terima petang tadi dan juga perintah kakanwil barusan, kami segera lakukan penggeledahan dengan melibatkan seluruh anggota jaga dan staf dari berbagai subseksi. Razia ini kami tujukan untuk memberantas penyalahgunaan barang ilegal didalam lapas, dan  blok Djava yang saat ini dihuni warga binaan narkotika menjadi atensi khusus" tutur Marasabessy.

Di Masohi, Karutan Idris Kilkoda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pusat dalam memperkuat langkah-langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. "Razia ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia sesuai arahan Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Maluku. Tujuannya adalah mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan serta memastikan seluruh area hunian dalam kondisi aman dan tertib," ujar Idris Kilkoda.

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat. "Sidak gabungan ini adalah bentuk respons cepat kami atas instruksi Menteri. Kami ingin memastikan seluruh area Lapas Saumlaki tetap dalam kondisi aman dan steril dari barang terlarang," ujar Kalapas.

Dari Lapas Saparua, Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kerja sama antara Lapas dan Kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban. "Razia mendadak ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap terkendali. Dukungan dari kepolisian membuat pengawasan menjadi lebih kuat dan menyeluruh," ungkapnya.

Di Lapas Dobo, Pieter J. Lessy, selaku Kepala Lapas, yang hadir saat itu, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya dalam melakukan pencegahan antisipasi terhadap gangguan keamanan. Hal ini, merupakan tindakan preventif dalam mendeteksi dini adanya potensi gangguan kamtib."Kami terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah peredaran barang terlarang, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Pelaksanaan kegiatan dimalam ini, juga merupakan tindaklanjut dari instruksi Dirjenpas yang bertujuan mencegah potensi gangguan dan memastikan situasi dan kondisi Lapas, tetap aman dan kondusif," ungkapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo menegaskan kegiatan sidak gabungan yang dilakukan secara insidentil ini menjadi upaya yang wajib dilaksanakan secara terfokus dengan tujuan memastikan stabilitas kamtib yang kondusif dan nyaman dengan memastikan lingkungan Lapas Geser bersih dari peggunaan barang barang terlarang. "Kendati dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya, namun diharapkan kita semua jangan harus tetap fokus serta dapat mngambil pelajaran dari kejadian di Lapas/Rutan guna lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan rutin agar lingkungan Lapas Geser menjadi aman dan kondusif serta bersih dari penggunaan dan peredaran barang-barang terlarang," pungkasnya.

Dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Kepala LPKA, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa penggeledahan insidentil merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan positif. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak binaan berada di tempat yang benar-benar bebas dari barang berbahaya. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan karakter disiplin, baik bagi anak binaan maupun petugas," tutur Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Lapas Banda Naira, Mikha, turut memantau jalannya sidak. "Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan kali ini saja, tetapi sudah menjadi rutinitas yang dilaksanakan jajaran Lapas dalam menjaga situasi kamtib yang tetap kondusif," ucapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun