Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gubernur dan DPRD Sultra Mendukung Kemenkumham Lindungi Kekayaan Intelektual

4 Agustus 2022   07:29 Diperbarui: 4 Agustus 2022   07:32 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kendari, Rencana pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic pada tanggal 8 Agustus 2022 yang digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), mendapat respon positif dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, dan juga Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdulrahman Saleh. 

Hal ini disampaikan saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, berkunjung ke Rujab Gubernur Sultra, Rabu malam (3/8/2022). Dalam kesempatan itu, Gubernur berharap dengan kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual yang ada di Sultra. Hal ini lanjutnya, akan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara. 

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan membuat Sulawesi Tenggara tetap tangguh. Diharapkan pula kegiatan ini dapat menjadi stimulus mendukung percepatan pemulihan ekonomi Sulawesi Tenggara. Saya ucapkan sukses selalu, untuk kakak Silvester dan jajaran Kanwil Kumham Sulawesi Tenggara," ungkap Gubernur Sultra.

Dokpri
Dokpri

Pria nomor satu di Sultra tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Kanwil Kemenkumham Sultra terkait Mobile Intellectual Property Clinic ini. "Saya mengajak seluruh anggota Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Kota dan segenap komponen masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi dalam kegiatan Mobile IP Clinic Provinsi Sulawesi Tenggara," ajaknya.

Hal senada diungkapkan pula oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdulrahman Saleh. Dia mengajak seluruh jajaran untuk berpartisipasi guna melindungi Kekayaan Intelektual yang ada di Sulawesi Tenggara. "Mari kita hadir untuk membangunkan komitmen bersama dengan kita melakukan fakta integritas baik Forkopimda kemudian Bupati, DPRD se-Sulawesi Tenggara. Ini adalah awal dari kita untuk melakukan ikhtiar yang baik melindungi Kekayaan Intelektual yang ada di Sulawesi Tenggara ini. Kekayaan Intelektual apa saja yang ada di Sulawesi Tenggara kita hargai, kita berupaya dan memberikan contoh yang baik untuk Sulawesi Tenggara. Sukses selalu Kumham," pesan ARS.

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun