Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Riset

28 Maret 2024   10:10 Diperbarui: 28 Maret 2024   10:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/illustrations/dna-helix-string-biology-3d-1811955/

Hak kekayaan intelektual mungkin merupakan istilah yang sangat akrab di telinga bagi sebagian masyarakat. Umumnya, hak kekayaan intelektual, atau yang sering juga disingkat sebagai HAKI, dipahami sebagai hak yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga atas karya dan inovasi yang mereka buat.

HAKI sendiri juga umumnya dipahami dalam ranah bisnis dan dunia usaha. Di dalam dunia usaha, HAKI memang merupakan hal yang sangat penting dan esensial, dan tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi.

Melalui HAKI , perusahaan dan pelaku usaha bisa mendapatkan perlindungan atas karya, inovasi, dan produk yang mereka buat. Perusahaan pesaing misalnya, tidak bisa dengan mudah mencuri hal-hal seperti slogan, logo, dan desain produk dari perusahaan lain secara tidak bertanggung jawab dan mendapatkan keuntungan dari hal tersebut.

HAKI memang sesuatu yang harus dilindungi dengan kuat. Negara-negara berpenghasilan tinggi misalnya, umumnya merupakan negara-negara yang memiliki perlindungan HAKI yang sangat kuat. Melalui perlindungan HAKI, para pelaku usaha memiliki insentif yang besar untuk terus berkarya dan berinovasi demi memberikan dan menyediakan produk yang terbaik bagi para konsumen.

Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila HAKI tidak ada. Tentunya, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dengan sangat mudah mencuri ide yang telah dibuat oleh pihak lain, dan hal ini tentu bukan hanya akan merugikan pelaku usaha tetapi juga para konsumen. Kalau ada pihak tertentu yang mencuri brand sebuah perusahaan misalnya, maka tentu para konsumen dapat terkecoh mana brand yang memang original dan asli.

Namun ternyata, HAKI juga tidak hanya penting dan esensial di dunia usaha, tetapi juga dalam dunia akademis dan penelitian. Sangat penting bagi para peneliti untuk bisa mendapatkan perlindungan atas karya dan juga publikasi yang ia buat, salah satunya agar tidak bisa diklaim dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka semata.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) misalnya, menyampaikan bahwa setidaknya ada 3 hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para peneliti terkait dengan perlindungan hak kekayaan intelektual. Pertama misalnya, sangat penting bagi para peneliti untuk mengetahui bagaimana prosedur untuk pengajuan dan juga pencatatan hak kekayaan intelektual.

Kedua, para peneliti juga harus memiliki kemauan dan juga motivasi untuk dapat mengemas capaian dan juga prestasi yang dimilikinya. Sementara itu, yang terakhir adalah para peneliti juga harus mampu untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki wewenang dan tugas terkait dengan pengajuan HAKI tersebut, agar dapat tercapai dengan baik (brin.go.id, 15/9/2023).

Hal yang serupa juga disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD), Novianty Muchar, S.H., M.H., di mana Beliau menyampaikan bahwa melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, nilai tambah dari riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi dapat meningkat. Selain itu, adanya perlindungan hak kekayaan intelektual juga merupakan bentuk penghargaan atas hasil harya intelektual orang lain, yang tentunya tidak dicapai dengan proses yang mudah (unpad.ac.id, 03/08/2022).

Untuk itu, adanya dorongan dan pendampingan kepada para pelaku riset dan peneliti untuk mereka secara aktif dapat mendaftarkan hak kekayaan intelektual melalui inovasi yang dibuatnya adalah hal yang sangat penting. Melalui adanya dorongan dan pendampingan yang tepat, tentunya proses untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari para peneliti dan pelaku riset di lembaga akademis di Indonesia dapat dilakukan secara lebih cepat dan komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun