Memang, toleransi itu hubungan dua arah, baik mayoritas juga minoritas. Akan tetapi masyarakan yang sudah dewasa ini pasti akan mampu menempatkan posisinya masing-masing. Jangan sampai tujuan membangun toleransi dengan cara-cara yang intoleran.
Apakah suara adzan mengganggu? Pertanyaan ini memang sangat subyektif. Dengan kultur bangsa Indonesia yang agamis dan perjalanan hidup kami dari dulu merasakan tidak ada hal yang berarti dengan suara adzan sampai-sampai dikatakan mengusik ketenangan seseorang. Ketidaknyaman yang dirasakan hanya bersuber dari ketidakpahaman kultur dan budaya bangsa serta sentimen keberagamaan seseorang.
***
Saya berpendapat bukan tidak boleh ada aturan terkait kumandang adzan. Itu hal yang lumrah, karena sampai saat ini pun tetap kumandang adzan yang menggunakan pengeras suara memperhatikan aspek-aspek kelayakan, etika dan menghormati masyarakat lainnya.
Akan tetapi, tidak harus disikapi secara berlebihan sampai pengetatan aturan kumandang adzan yang justru akan membuat kehidupan keberagamaan semakin kaku dan tegang.
Mengapa? Karena kita negara yang luas dengan karakter wilayah yang khas. Bisa jadi cocok di satu wilayah dan tidak cocok di wilayah lain. Sehingga, serahkan sajalah kepada masyarakat, dalam hal ini pemuka agama Islam yang saya yakin akan mampu mengkondisikan.
Adzan adalah identitas umat dan juga identitas negara Indonesia yang agamis. Jangan sampai keberagamaan bangsa ini jadi tercabik-cabik dengan aturan yang bersifat emosional, reaktif dan mengganggu toleransi yang sudah dibangun sedemikian lama dan menjadi identitas bangsa dan negara ini.