Mohon tunggu...
Jibeng Ismono
Jibeng Ismono Mohon Tunggu... -

*_*

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Perbup Poligami" Makin Hot Jadi Pembicaraan

16 Oktober 2014   14:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:48 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita-berita terkait “Perbup Poligami” ini juga semakin ruwet setelah menjadi trending topic di jejaring media sosial. Masyarakat Indonesia yang sedang gandrung Gadget dan Medsos cenderung reaktif dalam menangapi berbagai informasi. Parahnya, para pecandu internet ini masih banyak yang malas melacak keakuratan informasi yang diterima saat berselancar di dunia maya.

Salah satu contohnya saya temukan di jejaring Facebook. “Apa yang jadi pertimbangan bupati Lombok Timur yang mengijinkan boleh berpoligami kepada PNS prianya?” tulis seorang facebooker di dinding kronologinya. Status pendek itu segera saja menuai sejumlah like dan komentar. Ada yang mengomentari, mending diijinkan daripada PNS kepergok berzina terus. Ada yang menulis, bupatinya eror. Ada tanggapan, udah bingung cari sensasi kali…biar Cetar. Ada pula yang mengumpat, bikin malu lotim aja, apa2an tuh bupati. (Waduh, Pak Bupati jadi dibully).

Ternyata selain ngetop di media sosial, berita tentang “Perbup Poligami” juga menarik perhatian sejumlah media nasional. Kabarnya, malah mereka ini yang terlebih dahulu memberitakan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 26 Tahun 2014, terkait ijin bagi PNS untuk poligami.

Beritanya menjadi terkenal, karena rata-rata awak medianya “pintar dan kreatif” menyusun redaksional yang menarik. Meskipun akibatnya jadi cukup menggemparkan. Contohnya, ketika salah satu media online nasional menulis judul, Perbup Poligami Bayar Rp 1 Juta, DPRD Akan Panggil Bupati. Atau judul berita, Perbup Poligami Bayar Rp 1 Juta Menyakitkan Bagi Perempuan. Kemudian ada juga, Di Lombok Timur, PNS yang Ingin Berpoligami Cuma Bayar Rp 1 Juta.

Dari contoh judul-judul diatas, maka ketika seseorang sekedar membaca judulnya saja, tentu tidak bisa disalahkan ketika ia memiliki penafsiran sesuai dengan judul tersebut. Berbeda kalau orang itu memiliki kesempatan membaca beritanya secara tuntas. Itu pun kalau medianya menulis secara lengkap dan berimbang. Kalau tidak ya sama saja. Akan muncul lebih banyak lagi penafsiran. Jadi yang salah siapa? Hayo.

Tapi, berangkat dari seluruh kericuhan tersebut, ada yang bisa disyukuri oleh masyarakat Lombok Timur. Setidaknya, masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia yang belum tahu Lombok Timur, jadi tahu kalau ada sebuah kabupaten yang bernama Lombok Timur di Provinsi NTB. Pemberitaan bertubi-tubi yang mengkritisi kebijakan Bupati Lombok Timur tersebut malah berhasil mendongkrak nama Lombok Timur dan menjadikannya pembicaraan di tataran nasional. Menurut saya. Nggak apa-apa. Biasakan, kalau orang belum tahu dan paham mengkritisinya habis-habisan.


Kalau pemikiran saya, kesempatan seperti ini sebenarnya harus cepat dimanfaatkan. Mumpung secara nasional jadi sorotan, sekalian aja di tumpang lewat berita “Perbup Poligami” yang sedang hot jadi pembicaraan.  Sertakan isu-isu menarik terkait potensi pariwisata dan kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Kabupaten Lombok Timur. Seperti lahan pertaniannya yang subur, produksi pertanian yang melimpah, Tembakau Virginia yang berkelas dunia, Hasil lautnya yang banyak, pantai-pantainya yang cantik, Lautnya yang bersih, pulau-pulau kecilnya yang menarik, masyarakatnya yang ramah dan masih banyak lagi.

Jadi biarkan saja, gara-gara "Perbup Poligami", Lombok Timur jadi gunjingan nasional. Dorong sekalian gunjingan Perbup Poligami ini untuk mendorong seluruh rakyat Indonesia menggunjingkan hal-hal baik dan menarik lainnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Lebih baik kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun