Mohon tunggu...
kanggo kowe
kanggo kowe Mohon Tunggu... Jurnalis - saya penulis lepas, jurnalis, kolumnis , Kontributor di beberapa media
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Nature

Masih Mensoal "KPRH Hutang Guyangan Pati Selatan"

18 April 2020   09:38 Diperbarui: 18 April 2020   09:32 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi hutan ( dokpri)

Aliterasi Pemikiran "Bambang Pamuji  " tentang   Reforma Deforestasi Kehutanan di   Wilayah Kendeng  .Bratamedia_ 18/4/2020 _Maraknya  aksi pembalakana liar dan "Penjarahan"  sistematis di Kawasan  Kayu Jati di Hutan Wilayah KPRH Huyangan RPH Kuwawur di Pati Selatan yang Baru-baru ini marak dibahas di kalangan  Masyarakat , (22/12/2019)  terutama terjadi di  kalangan masyarakat sekitar wilayah  Kecamatan winong Kidul dan sekitaranya  . Telah  menimbulkan keprihatianan baru   WALHI  di pati Selatan . Banyaknya Sindikat kayu  di Pati Selatan  yang bermain  bersenergi dengan Para Pemain lama di perseskusi perkayuan , dengan sindikat mafia Kayu , bersama-sama  Berkonspirasi dengan  Penduduk lokalsetempat  yang tinggal di sekitara Hutan  Guyangan , Pati kudul ini seakan sudah dianggap hal yang wajar ." I use to be as  natural  and personality shape our choices of Humanity  leaders and how those leaders then impact  on organizations" penanganan secara Orgnisisasi .

selain itu dalam pengamatan Pencinta lingkungan Hidup Pukat Arum Taylor Winong kidul :  sangat menyayangkan dengan  banyaknya , maraknya para pencari Pohon  yang dilindungi  Untuk membuat Seni Bonsai . Aneka ragam hayati dilindungi sepeti Serut asem , dan akasian maupun  Tanaman keras lainnya tak ayal menjadi sasaran para Kolektor Bonsai.

Illustrasi hutan Buatan ( dokpri)
Illustrasi hutan Buatan ( dokpri)
kejahatan  konspirasi dan korporasi yang justru dimainkan  kelas Bawah,sebagai Bandar Illegal loging  karena motif  kebutuhan pribadi , terhadap masyarakat menjadi hal penting yang diprioritaskan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kebutuhan hidup, konflik perebutan lahan, dan minimnya pengawasan kerap jadi pemicu pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat dengan berbagai alasan terutama ekonomi.Persoalan penjarahan korporasi dan konspirasi , selain korporasi, kebakaran hutan pun kerap terjadi akibat praktik pembakaran yang dilakukan masyarakat, ada maksud pengejaran terhadap penguasaan lahan untuk Pertanian , dengan alas an reformasi agrarian.Mereka melakukan pembakaran guna memanfaatkan dan membudidayakan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Pembakaran lahan yang dilakukan tanpa pengawasan dan kontrol menyebabkan merambatnya api ke hutan dan lahan yang lebih besar.

"Mereka membakar agar dapat lebih murah dan cepat memanfaatkan lahan. Mungkin sebenarnya lahan yang mereka bakar tidak seberapa luas. Namun, ketika sudah ada api di lapangan, risiko menjalarnya api yang terbawa oleh angin ditambah dengan kondisi cuaca yang kering membuat kebakaran menjadi besar dan luas," ujarnya pada kelompok diskusi terfokus . Selanjutnya ,Irman mengatakan masyarakat di berbagai daerah sekitar kawasan hutan hingga saat ini masih banyak menggantungkan hidup dengan memanfaatkan hutan.  Banyak di antara mereka yang tidak mengerti mengenai aturan yang seharusnya dipatuhi guna menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di kawasan Hutan Rakyat . Mereka  biasanya beroperasi  di malam hari tak jarang malahan dini hari sekitar Jam 2-3 malam sampia Pagi buta , bahkan tak jarang  tanpa takut petugas Hutan mereka menebang dengan sengaja  disiang Bolong ,yang semuanya itu  merusak  Komoditi hutan , Komoditi tanaman keras Hutan dengan cara  Illegal Loging. Kejadian itu menjadi Sorotan Ketua  LMDH karangsumber "Kirno" (78 TH) dan Priyanto  ( 46 TH) . tak hanya itu secara leluasa  hutan diekpoitasi dan di explorasi  bahan materialnya baik  Bebatuan dan mineral   sebagai bagian Galian  "C"  yang intinya memperkaya  Kelompok dan Pribadi , namun kenyataan  Belum adanya penanganan  serius dari  BPKAD, Lembaga Desa hutan ,  PERUM   maupun  Para Pemerhati Lingkungan Hidup di Pati Selatan ,  Ketegasan dan Tindakan  Penegakan  HUKUM  terhadap  Pelanggaran   Illegal Logang satnya dijalankan dan dipertegas  , baik penebangan secara partikelir maupun secara Bersama-sama (rawan penjarahan) harus eegra diatasi . Meningat banyaknya pencurian Kayu , dan bahan lainnya keanekaragaman hayati harus dilindungi .  terutama disaat saat  kelengahan Para petugas , dan atau pengawas kurang  pengawasan akhirnya  Banyak  "petak  Hutan" yang nanti akhirnya hutan  benar- benar akan "Gundhul " jika  kayu Hutan dijarah dan dihabisi , bebatuan mineralnya diekplorasi , tanpa ada pengawasan dan penanganan lagi. Jika Hal ini dibiarkan berlarut larut tak ayal lagi Pati selatan diancam bencana tanah Longsong dan banjir Bandang seperti daerah lainnya  dimusim Penghujan .

ditambah lagi  Isu  PENJARANGAN PERHUTANAN untuk Komunitas  sosial untuk Masyarakat adalah isu pengecohan saja  , artinya Isyu  lama yang intinya juga sama Penggundulan Hutan  tapi baru populer lima tahun belakangan. Ia sesungguhnya tema Kongres Kehutanan Sedunia ke-8 di Jakarta tahun 1978 dengan nama "forest for people",  hutan untuk rakyat. Tapi orientasi pembangunan ekonomi Orde Baru membuat tema ini tak diterapkan secara mulus. Masyarakat yang mengelola kawasan hutan dianggap perambah karena izin diberikan sepenuhnya kepada korporasi.

Huatn 3 ( dokpri)
Huatn 3 ( dokpri)
Hasilnya adalah deforestasi dan degradasi kawasan hutan yang menjadi problem pelik hari ini. Pemerintah kemudian menengok kembali tema itu dan menjadikannya kebijakan nasional dengan menempatkan perhutanan sosial menjadi direktorat jenderal sendiri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2014.  Targetnya sangat  besar, 12,7 juta hektare selama lima tahun dengan satu keyakinan bahwa masyarakat lebih arif dalam memperlakukan hutan di sekitar mereka.  meski penceritanya ada seorang pejabat yang menangani dan menjadi komandan kebijakan ini, yang tampil dalam buku ini adalah para petani hutan yang mempraktikkan pengelolaan rimba secara berkelanjutan, para pendamping, penyuluh, hingga offtaker yang terlibat di dalamnya. Penulisnya hanya menjadi semacam pengamat dari praktik perhutanan sosial yang ia kawal kebijakan dan realisasinya di lapangan.

Secara empirik dan kebijakan, delegasi izin mengelola hutan kepada masyarakat memiliki tujuan meningkatkan ekonomi, meredakan konflik, dan meningkatkan tutupan hutan secara ekologis. Buku ini tak mengurai secara rigid tiga tujuan ini satu per satu. Tapi kisah-kisah yang dipilih dalam buku ini secara otomatis mencerminkan tiga tujuan tersebut yang dibungkus dengan cerita petani dengan bahasa yang mudah dicerna dan dekat dengan percakapan kita.

Buku aliterasi _ literasi Buku  acuan bacaaan penulis yang menceritakan "praktik kebijakan negara di tingkat tapak tentang "mafia kehutanan "yang disajikan dengan cara berkisah seperti ini. Karena itu buku ini menjadi semacam oase atau hanya dianggap essay saja : kebijakan negara pun bisa dituliskan secara asyik, enak dibaca, dan mudah dipahami wartawan  "Tosca Santo" dan terbit awal 2019. Bedanya, yang ditulis Bambang Supriyanto ini sebanyak 11 cerita perhutanan sosial, baik yang sudah mendapatkan izin maupun belum tapi sudah mempraktikkan cara-cara mengelola hutan memakai salah satu skema hutan sosial sejak lama. Tentu saja, 11 cerita ini masih kurang karena kini sedikitnya ada 5.000 hutan sosial yang sudah mendapatkan izin kendati baru 1 persen yang benar-benar mandiri hingga bisa memasarkan produknya ke luar daerah petani.
Bambang melengkapi 11 cerita perhutanan sosial itu dengan cerita ia menempuh ujian menjadi pejabat eselon I di KLHK. Agaknya bab ini dibuat sebagai latar belakang karena dalam ujian tersebut Bambang menyajikan konsep pengelolaan perhutanan sosial, terutama inovasi kebijakan mempercepat realisasi pemberian izin kepada petani sekitar hutan. Bagi para pejabat, ini cerita penting karena bisa menjadi rujukan bagaimana menempuh ujian eselon I dengan kewajiban menulis makalah dan menghadapi pertanyaan dari para penguji dalam waktu yang relatif sempit.   Imam PS. saat peluncuran  Buku ,28 /11/2019, di hari kedua Festival Perhutanan Sosial Nasional di Manggala Wana Bakti , dalam buku ini kurang mengulas Persoalan menarik dan mendasar terkait permasalah Peta  "konflik" didalam Reforma pengelolaan hutan sosial. Sosiolog Universitas Indonesia itu menilai Bambang P , masih terlalu sopan sehingga tak mengulas soal proses pemberian izin hutan sosial yang memang sangat ribet dan birokratis. "Buku ini enak dibaca karena disajikan secara naratif seperti novel," kata Imam. "Tapi novel ini  yang datar."

Mendapat tantangan itu, Bambang Pamuji   berjanji ia akan membuat edisi revisi buku itu, juga edisi kedua karena masih banyak hutan sosial yang inspiratif dan layak mendapat tempat dalam sebuah buku agar dokumentasinya bisa baca generasi mendatang.

Dalam pidato sambutannya  , Bambang  pamuji supriyanto ,menyitir ungkapan penulis besar Amerika, Sylvia Plath, yang menyebut bahwa tiap keping cerita hidup layak dituliskan. Mereka yang tak menuliskannya acap kali karena takut menuangkannya. Sebab, dengan mengutip Pramoedya Ananta Toer, Bambang mengatakan bahwa "menulis adalah bekerja untuk keabadian."
 Pengamat Kehutanan  dari PUKAT ,  segera Menyampaikan keprihatinan akan kelengahan petugas dan sinergi kepolisian  agar demi keamanan dan pengamanan asset hutan ini Pemerintah Pusat bersama aparat Kepolisian  turun tangan sebab hal ini adalah asset Negara dan asset bangsa . Fihak LSM Pegiat Lingkungan Hidup ,  juga  menyampaikan  Keprihatinannya melalui  lintas media  yang ininti menghimbau Pemangku kepentingan  memberi  perhatian   serius dari pemerintah   Melalui Kordinasi dengan  berwajib sebagai pepanjangan tangah kekuasaan   untuk melakukan pengawasan,pengamanan  lebih tegas, tepat dan jelas  serta  penanganan  tuntas dalam Upaya pemeliharaan kelestarian hutan Lestari  , serta memberi sanksi yang mengikat kepada pala pelanggar , pembalak, pelaku Illegal loging, sehingga Hutan  di Kawasan Winong dan Pucakawangi ini Bertahan ,  sebelum Hutan Pati seltan di wilyaha ini Punah dan musnah , sia-sia  dan agar terjaga  kelestariannya sampai anak cucu  . ( Dudik e-Permadi , pengamat kebijakan  Hutan)( LKJH PKPH PUKAT ), WALHI , ARUM TAYLOR , BRATAPOS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun