Mohon tunggu...
Imam Maliki
Imam Maliki Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manusia yang ingin berbuat lebih, melebihi rasa malas

Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

"Mbecek", Budaya Pamrih yang Sudah Membiasa

13 September 2018   14:42 Diperbarui: 13 September 2018   23:44 2231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: puspitasawargi.com

Beliau beranggapan menikahkan anak adalah kewajiban orangtua, bukan justru memberatkan orang lain. Jika menikahkan anak tapi mengharapkan imbalan uang melalui becek'an sama dengan pamrih, sedangkan pamrih di larang agama.

Peraturan yang lain, beliau membuat undangan berurutan, jika bapak ingin mengundang teman atau keluarga yang berjarak 1 kilometer, maka sejauh 1 kilometer itu tidak boleh tertinggal 1 rumah pun yang tidak dapat undangan. Beliau merasa harus menjaga perasaan orang yang mungkin tidak dapat undangan.

Peraturan yang di buat bapak saat itu, kini terlihat relevan. Di saat masyarakat lagi kesusahan menanggung beban hidup, harus di beri hiburan bukannya justru di buat tambah susah karena keharusan mbecek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun