Mohon tunggu...
Badruz Zaman
Badruz Zaman Mohon Tunggu... Human Resources - Penghobi olah huruf A s.d. Z

Pengharap Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mendorong Demokrasi Susbstansial

6 Oktober 2021   06:40 Diperbarui: 6 Oktober 2021   06:42 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dibutuhkan tidak hanya kesukarelaan, namun kesadaran tadi. Sukarela sepanjang proses dan tahapan pemilu. dan sukarela partisipasi sepanjang 5 (lima) tahun proses pembangunan implementasi kebijakan dan anggarannya.

Partisipasi masyarakat tidak lagi hanya memilih di TPS dan/atau melaporkan pelanggaran Pemilu saja. Namun, aspirasi dan kontrol pasca Pemilu dari masyarakat juga masih dalam koridor demokrasi. 

Misal, ada forum musrenbang desa, reses anggota legislatif, kontrol dan canal pelaporan pembangunan fisik dan pelaporan perilaku pejabat hingga pelaporan kekayaan dan korupsi. Hak masyarakat selama 5 tahun pasca Pemilu masih tetap ada dalam partisipasi kebijakan dan pengawasannya. 

Itu terjadi dengan sukarela dan kesadaran politik yang tinggi dimulai dari Pemilu tanpa pengaruh mobilisasi (uang). kebijakan selama 5 tahun jika dinilai buruk, terhambat, banyak korupsi, seringkali dikembalikan pada bagaimana proses Pemilunya. 

Nah, ya kaan seolah 5 tahun kepemimpinan berawal dari Pemilu. makanya, partisipasi masyarakat yang suci dengan kesadaran yang tinggi menjadi kunci.

Partisipasi begitu pentingnya tidak hanya dalam konteks electoral (memilih), namun dalam konteks substansi demokrasi sepanjang waktu dan siapapun pemimpin dan wakil rakyatnya. Perspektif dan upaya ini penting untuk penyelenggara Pemilu khususnya KPU dan Bawaslu. 

Tidak hanya menyelenggarakan teknis saja, namun mendorong dan mengupayakan pendidikan politik kepada masyarakat. Pemilu, sama-sama jadi momentum awal untuk memposisikan diri sebagai entitas penting demokrasi; pemerintah, penyelenggara, peserta dan pemilih (warga negara Indonesia).

Menuju demokrasi substansial, KPU dan Bawaslu lebih dari sekedar lembaga teknis Pemilu, namun aset demokrasi dalam arti luas. Bicara hasil Pemilu dan Pilkada serta bagaimana perilaku pejabat hasil Pemilu bermula dari kualitas proses Pemilunya. Proses Pemilu yang baik adalah yang sesuai aturan main yang sudah ditentukan. 

Diharapkan, hasilnya juga akan baik. Jika prosesnya buruk, banyak pelanggaran, mungkin hasilnya juga akan buruk. Pajabat banyak yang korupsi, kebijakan terhambat karena uangnya dikorupsi dan dikelola dengan tidak adil, kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan UUD semakin sulit terwujud.

Dalam hal ini, Bawaslu beberapa tahun belakangan ini sudah berprespektif mendorong demokrasi substansial , tidak hanya demokrasi prosedural/elektoral. 

Jajaran Bawaslu tidak hanya melaksanakan pengawasan dan penanganan pelanggaran serta sengketa ketika Pemilu dan Pilkada. Namun, disela-sela pengawasan Bawaslu, melaksanakan penguatan demokrasi diluar kontek prosedur Pemilu elektoral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun