Mohon tunggu...
Taryadi Sum
Taryadi Sum Mohon Tunggu... Insinyur - Taryadi Saja

Asal dari Sumedang, sekolah di Bandung, tinggal di Bogor dan kerja di Jakarta. Sampai sekarang masih penggemar Tahu Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Air Minum Isi Ulang, Bisa Saja Tidak Halal

31 Oktober 2017   22:38 Diperbarui: 31 Oktober 2017   22:46 1433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada sebuah sesi pelatihan untuk mendapatkan sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), saya dikejutkan oleh seorang penanya yang mempermasalahkan kehalalan produk air isi ulang. Katanya, berdasarkan pengalaman dia sebagai pemilik depot air isi ulang ada sebuah komponen produksinya yaitu filter penyaring yang diduga berasal dari tulang babi.

Seorang panelis yang ditanya tersebut menerangkan kalau produk penyaring untuk air isi ulang yang berasal dari tuang babi tersebut memang banyak, dan memang kita masih mengimpor barang tersebut. Konon di negara yang mayoritas non muslim, tulang babi sudah menjadi masalah. Tulang babi bukan saja murah tetapi orang harus membayar untuk membuang tulang babi tersebut. Dengan kata lain, tulang babi sudah dianggap sebagai limbah.

Dengan memanfaatkan tulang babi sebagai filter air isi ulang, perusahaan tentu dapa menghemat biaya produksi karena mendapat subsidi biaya dari penggunaan tulang tersebut. Karena itu filter yang berasal dari tulang babi harganya lebih murah.

Pada bagian terakhir, panelis tersebut menyarankan agar pelaku usaha air minum isi ulang cermat memilih filter yang akan digunakannya. Jika merasa punya tanggung jawab moral terhadap kelalalan produknya, jangan membeli filter yang asal murah, tetapi lihat kandungannya yang biasa tertera pada kode produknya yang dapat diketahui apakah itu menggunakan tulang babi atau bukan. Pelaku usaha perlu menggali referensi kode-kode produk apa saja yang berasal dari tulang babi.

Tidak hanya saya, sebagian peserta lainpun banyak yang terkejut karena depot air isi ulang sudah tersebar dimana-mana dan dikonsumsi dimana-mana. Meski dalam hukum Islam belum berdosa jika tidak tahu kalau itu ada unsur haramnya, tetapi Alhamdulillah karena saya tidak mengkonsumsi air itu. Saya di rumah minum masih menggunakan air sumur yang dimasak.  

Yang tampak terpukul adalah pelaku usaha-pelaku usaha isi ulang yang mengikuti pelatihan tersebut. Mereka merasa punya beban tambahan harus mencari referensi kode-kode produksi yang berindikasi menggunakan tulang babi sehingga dapat memberi jaminan kelalalan produknya meskipun mungkin belum berencana mengurus sertifikat halalnya.

Satu pertanyaan yang mengganjal dalam hati saya adalah untuk apa air minum merk terkenal A**a repot-repot mendapatkan status halal dari MUI, kini terjawab sudah dari sesi pelatihan tersebut.

Harapan saya sama sama dengan panelis tadi, agar pelaku usaha air isi ulang mempelajari kode-kode produk filter air tersebut agar dapat memilah mana yan berpotensi mengharamkan produknya dan mana yang tidak sehingga tetap eksis di pasaran.

Salam Kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun