Huruf muhmalah itu, merupakan istilah umum dalam bahasa Arab untuk semua huruf yang tidak memiliki titik. Lawan kata muhmalah adalah mu'jamah. Atau huruf yang bertitik.
Konsep dalam huruf Hijaiyah itu dibagi dua, muhmalah dan mu'jamah. Ibarat huruf alphabet juga sebenarnya dibagi dua, konsonan dan vokal.
Bedanya, kalau kita mau nulis bahasa Indonesia tanpa huruf vokal sama sekali, gak akan bisa. Tapi, jika mau menulis bahasa Arab tanpa huruf mu'jamah sama sekali, bisa.
Kitab kedua ini lebih akhir ditulisnya. Ditulis oleh Syaikh Mahmud bin Muhammad al Hamzawi al-Hanafi (1236-1305 H). Kalau lihat tahun wafat beliau yang 1305 H. Jika dikonversi ke Masehi sekitar tahun 1888 M. Itu hanya perkiraan saya.
Beliau ulama tanah Syam yang produktif menulis. Tafsir ini sendiri lebih ringkas, terdiri dari dua jilid.
Pasti penasaran isinya bagaimana? Saya kutip dari tulisan KH. Afifuddin Dimyathi, soalnya saya sendiri belum pernah melihat langsung isinya seperti apa.
"Untuk menghindari basmalah yang ada titiknya, beliau menulis:
.
kata diungkapkannya dengan kata untuk menghindari titik di kata . Kata digantinya dengan  demi menghindari kata yang bertitik. Kata : diungkapkannya dengan tanpa titik sama sekali."
Luar biasa... Subhanallah... Hebatnya ulama salaf kita dalam kemampuan menulis dan menyusun diksi. Saya sampai gak bisa bilang apa-apa lagi. Silahkan kalau penasaran bisa dicari kitabnya.
Mungkin masih banyak lagi. Soalnya itu baru diskursus tafsir. Belum yang lain. Dan saya kurang tahu kalau selain itu. Tapi ya bukan berarti gak ada. Cuma sayanya saja yang kurang membaca.