Mohon tunggu...
Kamilatuzzulfa
Kamilatuzzulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggis Unissula Semarang

Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara: Penerapan HAM Dalam Perspektif Nilai-nilai Islam

25 Juni 2021   14:39 Diperbarui: 25 Juni 2021   14:49 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dra. Ira Alia Maerani; Kamilatuzzulfa

Dosen FH Unissula; Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Unissula

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia, manusia memiliki hati, kecerdasan, pikiran, dan juga berbagai potensi untuk melakukan segala hal dengan baik. Al-Qur'an menggambarkan manusia sebagai pemimpin atau khalifatullah fil Ardli. Sejak lahir, umat manusia sudah diberikan oleh Allah SWT berupa hak untuk hidup dan bertempat tinggal di bumi. Hak yang diberikan oleh Allah bertujuan agar manusia dapat memanfaatkan segala sesuatu yang ada di bumi ini dengan baik. Hak dan kewajiban sebagai manusia harus dapat sama-sama terlaksana, setiap manusia harus seimbang dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Hak akan diperoleh apabila manusia tersebut dapat melakukan kewajibannya dengan baik. Seperti halnya di Indonesia, hak dan kewajiban setiap warga negara telah dituliskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia semua peraturan tentang HAM sudah dituliskan berdasarkan hukum, siapa yang tidak mentaatinya atau melanggarnya mereka akan menerima hukuman. 

Muslim merupakan sebutan bagi manusia yang memluk agama Islam sebagai Nabi Muhammad sebagai panutan dan Al-Qur,an sebagai pedoman. Islam merupakan agama yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia dibandingkan makhluk lain. Seperti yang dijelaskan dalam surah al-Hujurat ayat 13, yang artinya:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang pria dan seorang wanita yang Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal (hidup rukun damai). Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah SWT ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."(Q.S al-Hujurat:13).

Islam melindungi, menghormati, dan menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap manusia. Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang saling membutuhkan satu sama lain, tidak mungkin manusia dapat hidup sendirian tanpa adanya bantuan dari orang lain. Islam tidak memandang kasta, derajat, dan pangkat, semua manusia sama derajatnya disisi Allah, yang dapat membedakannya adalah ketakwaannya. Mereka sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang sama, sebagai warga negara dan juga sebagai hamba Allah. Mereka bebas memilih dan melakukan perbuatan sesuai dengan kemauannya, namun segala perbuatan pasti akan mendapat balasan yang setimpal oleh Allah SWT. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-An'am ayat 164 yang artinya:

"Katakanlah (Muhammad) "Apakah patut aku mencari Tuhan selain Allah. Padahal Dialah Tuhan bagi segala sesuatu. Setiap perbuatan dosa seseorang, dirinya sendiri yang akan bertanggungjawab. Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. Kemudan kepada Tuhanmulah kamu akan kembali, dan akan diberitahukanNya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan." (Q.S Al-An'am:164).

Hak merupakan suatu kebebasan untuk berbuat atau menerima sesuatu yang memang semestinya itu menjadi milik kita. Sedangkan kewajiban merupakan sesuatu hal yang wajib dilakukan untuk mendapatkan wewenang atau hak kita. Hak asasi manusia (HAM) telah diberikan oleh Allah sejak mereka lahir ke dunia. Namun masih banyak manusia yang seringkali melanggar HAM manusia lain, bahkan mengambil hak orang lain demi kesenangan mereka sendiri. itulah yang akan menjadi permasalahan yang besar di dunia. Di Indonesia, pelanggaran HAM masih banyak terjadi, seperti contoh tindak kekerasan, perampokan, penjambretan, bahkan pembunuhan yang sangat marak ini merupakan contoh dari ketidakmenghargainya mereka terhadap hak orang lain. 

Islam memang membebaskan manusia dalam segala perbuatan yang mereka  lakukan, asal perbuatan tersebut tidak melanggar syariat Islam maka sah-sah saja mereka melakukan hal tersebut. Sebagai contoh adalah kebebasan beragama, Islam sangat menjunjung tinggi adanya toleransi, semua oarang berhak memilih agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Dalam Al-Qur'an tentu saja telah dijelaskan bagaimana cara menjadi orang yang baik dalam menjalankan hak dan kewajibannya, seperti yang disebutkan dalam surah Asy-Syura ayat 183 yang artinya:

"Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah kamu membuat kerusakan dibumi." (Q.S Asy-Syura:183).

Hak dan kewajiban harus dilakukan secara seimbang dan beriringan, karena sesungguhnya hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Kewajiban harus dilakukan terlebih dahulu sebelum kita mendapatkan hak. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, seperti mereka berhak mendapatkan hidup yang aman dan damai apabila mereka tidak mengusik hidup orang lain dan menghargai perbedaan yang ada pada diri orang lain. Akan tetapi kenyataanya masih banyak orang yang tidak memperdulikan kewajibannya namun mereka menuntut hak mereka dapat terpenuhi dengan baik. Itulah sebabnya hak dan kewajiban harus dapat berjalan beriringin supaya tidak terjadi banyak permasalahan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, kita patut mengetahui posisi diri kita terlebih dahulu. Sebagai warga negara yang baik dan sebagai hamba Allah yang beriman, kita tentu akan tahu apa yang menjadi kewajibannya kita dan kita akan mendapatkan hak yang semestinya. Kewajiban warga negara adalah suatu kewajiban yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk menaati serta patuh terhadap apa yang telah ditetapkan oleh negara. 

Suatu dasar negara dan ideologi suatu bangsa akan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di negara tersebut. Indonesia menganut ideologi pancasila dimana di dalamnya terdapat bebrapa nilai yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia seperti; nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai musyawarah dan nilai sosial. Rakyat Indonesia bebas untuk memilih agam, berpendapat, berkumpul, berorganisasi serta turut serta dalam hal pemerintahan.  Dasar hukum yang menjamin hal tersebut ada pada UUD 1945 pasal 28E ayat (1):

"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."

Sebagai seorang muslim, kita harus senantiasa menghormati keyakinan orang lain. Kita tidak boleh menghina atau bahkan mencaci maki orang lain yang berbeda keyakinan dengan kita. Di Al-Qur'an telah dijelaskan bahwa kita harus selalu mengucapkan kata-kata yang baik saat berbicara kepada siapapun. Segala perlakukan yang baik akan dibalas dengan perlakukan yang baik pula oleh orang lain, bahkan akan mendapat pahala dari Allah SWT.

Dalam pekasanaan hak dan kewajiban, sebagai umat manusia kita harus saling mengetahui posisi diri kita, kita harus paham apa yang menjadi kewajiban dan hak kita. Kita harus membuka mata hati kita bahwa kita tidaklah hidup sendirian, disekeliling kita terdapat banyak orang yang akan membantu kita dalam kesusahan, tentulah kita harus memperlakukan mereka dengan baik dan dengan sopan santun. Terciptanya negara yang aman dan damai dimulai dari masyarakatnya yang tentram dan saling menghargai satu sama lain. Untuk itu, sebagai warga negara yang baik dan hamba Allah yang beriman, marilah kita sama-sama memperbaiki diri, intropeksi diri apa yang belum baik dari dalam diri kita. Perbuatan yang baik akan mendapatkan balasan yang baik juga, begitu juga dengan perbuatan yang buruk akan mendapatkan balasan yang setimpal terhadap ayang yang telah diperbuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun