Hingga tak bisa membedakan bentuk aspirasi dan penghinaan,
Aneh, katanya negeri ini negeri hukum dan berkeadilan,
Namun, tak bisa membedakan mana yang berasal dari produk hukum,
Kebebasan bersuara dan berpendapat saja dibolehkan, padahal menimbulkan kerumunan,
Lantas, mengapa coretan dinding di permasalahkan,
Ya, mungkin sedang apes pencoret dinding, hingga harus berurusan dengan hukum,
Ya, sudahlah toh, negeri ini memang punya banyak dinding, yang tak bisa tertembus oleh hukum,
Jadi, berhati-hatilah dalam mencoret dinding, apalagi coretan itu bisa bersuara.
Dinding,25/8/2021
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!