Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dihitung dengan menggunakan metode terbaru.
Metode tersebut mengadopsi teknik perhitungan IPM yang telah digunakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dalam penyusunan laporan tahunan pembangunan manusia (Human Development Report) sejak tahun 2010.
Seperti diketahui, IPM merupakan indeks komposit hasil agregasi tiga jenis indeks yang masing-masing mewakili dimensi pembangunan manusia, yakni indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks standar hidup.
Perubahan mendasar dalam perhitungan IPM dengan metode baru mencakup penggunaan indikator harapan lama sekolah (HLS) menggantikan indikator angka melek huruf (AMH) dalam perhitungan indeks pendidikan dan penggunaan indikator pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita menggantikan produk domestik bruto (PDB) per kapita dalam perhitungan indeks standar hidup.
Agregasi indeks juga mengalami perubahan. Semula, agregasi indeks menggunakan rata-rata hitung. Pada IPM dengan metode baru, perhitungan indeks menggunakan rata-rata geometrik.
Beberapa perubahan tersebut menjadikan IPM dengan metode baru memiliki sejumlah keunggulan dibanding IPM yang dihitung dengan metode lama.
Penggunaan HLS dalam perhitungan indeks pendidikan, misalnya, menjadikan IPM dengan metode baru mampu memotret gambaran yang lebih relevan dalam pendidikan dan perubahan yang terjadi dibanding IPM dengan metode lama.
Agregasi indeks dengan menggunakan rata-rata geometrik juga menjadikan capaian yang rendah pada salah satu komponen indeks tidak dapat ditutupi oleh komponen indeks lain yang capaiannya lebih tinggi.
Penggunaan metode baru dalam perhitungan IPM memberi sejumlah konsekuensi yang patut diperhatikan oleh para pengguna data. Terutama ketika IPM dengan metode baru dijadikan dasar perencanaan dan evaluasi capaian pembangunan manusia.
Pertama, perubahan metode perhitungan berdampak penurunan level IPM. Secara umum, skor IPM dengan metode baru lebih rendah dibanding skor IPM dengan metode lama untuk tahun yang sama. Pada 2013, misalnya, skor IPM nasional dengan metode baru mencapai 68,31, sedikit lebih rendah dibanding IPM nasional dengan motode lama yang mencapai 73,81.
Penurunan level IPM tersebut tentu saja berdampak perubahan kategorisasi capaian pembangunan manusia. Dengan skor IPM sebesar 68,31 capaian pembangunan manusia Indonesia pada 2013 termasuk kategori sedang. Sebelumnya, dengan skor IPM sebesar 73,81, capaian pembangunan manusia Indonesia termasuk tinggi.