Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Usai Demosi yang Menyita Kemanusiaan, Pergi atau Tetap Tinggal?

28 Januari 2023   21:02 Diperbarui: 28 Januari 2023   21:09 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepertinya bukan sebuah tindakan fenomenal, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan demosi terhadap 3 pejabat eselon II menjadi eselon III di awal Januari lalu. Namun bagi karyawan yang terkena demosi atau diubah statusnya ke jenjang yang lebih rendah, kejadian ini sebuah pengalaman luar biasa menyakitkan. Ada ribuan kasus demosi yang dicatat dalam halaman keputusan MA. Demosi itu sendiri diatur tidak secara rinci dalam Undang-undang ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 161 ayat (1) dan (2). Serta Pasal 92 ayat (1) dan (2) pada undang-undang yang sama, seolah kewenangan ini diserahkan sepenuhnya ke tangan perusahaan. 

DEMOSI, KETIDAK ADILAN ATAU PEMBINAAN?

Bagi karyawan yang mengalami demosi dan seringkali diikuti turunnya gaji, pengalaman ini dirasakan sebagai ketidak adilan, sakit hati, bahkan merenggut kemanusiaan. 

Tidak pernah ada laporan, karyawan menjadi gembira atas pembinaan melalui demosi. Bukan hanya demosi, sebenarnya banyak tindakan atasan yang tidak dirasakan adil oleh karyawan. Apa Anda sendiri pernah mengalami ketidakadilan dan rasa sakit hati di perusahaan? Tindakan itu bisa dilakukan oleh atasan, rekan kerja, atau ada kalanya oleh bawahan Anda. Mungkin hal-hal kecil yang tidak menyenangkan Anda dan tetap harus ditanggung, tidak Anda rasakan. Namun suatu kali Anda tidak tahan dan meledak.

Seperti sepasang suami istri yang berharap mendapat bayi cantik, ternyata bayi yang dilahirkan tidak sempurna. Mereka tidak berharap itu, tapi harus menanggungnya. Pepatah mengatakan 'Tuhan tidak memberi Anda lebih dari yang bisa Anda tangani.' Ada benarnya kata-kata bijak itu. Anak-anak tidak sempurna itu hadiah, tetapi atasan dan rekan kerja tidak ditakdirkan sebagai hadiah.

Bila demosi menyakitan hati itu terjadi, pertanyaannya apa Anda harus move on ke perusahaan lain atau tetap bekerja disitu? Sebelumnya mari melihat dari suatu sudut pandang, terutama saat Anda tidak bisa menghindar. Ketidakmampuan untuk menghindar dan bertahan di pekerjaan, bisa menjadi jalan masuk untuk menemukan makna baru untuk hidup ini.

MENEMUKAN MAKNA BARU

Mari melihat kasus Harti di Palembang (1). Sampai tahun 2021, Harti sudah 6 tahun menjabat sebagai manajer keuangan. Tiba-tiba bosnya diganti dan Harti pun dipindah menjadi manajer IT. Tanpa negosiasi dan tanpa pengalaman, Harti harus memimpin departemen IT dan kegembiraan Harti direnggut. Bagi Harti, situasi ini adalah kesulitan hidup dan membuatnya trauma.

Bagaimana bila trauma terjadi pada Anda? 

Maka Anda perlu dengan sadar mengambil trauma dan jadikan kesulitan hidup itu bagian dari diri Anda saat ini untuk menjadi versi diri Anda yang lebih baik. 

Anda perlu mencari sisi penting peristiwa terburuk dalam hidup Anda untuk membuatnya menjadi narasi kemenangan. Dengan begitu, kelak Anda menunjukkan diri yang lebih kuat dan bijaksana dalam menanggapi hal-hal yang menyakitkan. Proses dan tindakan itu disebut menemukan makna baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun