Mereka yang berjuang untuk mendorong disahkan Perda itu datang berbagai kelompok komunitas di antaranya Smoke Free Kota Bandung.Â
Pendirinya Santri Indra Astuti menyampaikan pihaknya ingin menciptakan udara bersih bagi masyarakat. Perjuangan untuk menghadirkan Perda KTR sudah dimulai sejak 2012 dari naskah akademik.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Niti Emiliana mengapresiasi Pemkot dan DPRD dalam menggolkan Perda KTR.  Niti mengungkapkan sepemangamatannya banyak gedung perkantoran, rumah sakit, dan sekolah di Kota Bandung  sudah menerapkan zona KTR.
Selain itu ada satpol PP dan satgas KTR sebagai pemantauan dan pentertiban. Bahkan mereka punya e-monev  di mana masyarakat juga bisa melihat hasil e-monev implementasi pemantauan KTR.
"Saya menemukan studi bahwa Penerapan KTR di Kota Bandung telah dijalankan dengan baik menurut hasil evaluasi pemerintah Kota Bandung yang dibuktikan melalui dashboard e-monev KTR dari Kemenkes (85,74%)," ujar Niti melalui Whatsapp, 24 Juni 2025.
Dines Kota Bandung memang melakukan pemantauan KTR dengan aplikasi Dashboard E-Monev, yang merupakan instrumen standar yang dikeluarkan Kemenerian Kesehatan RI dengan WHO Indonesia.
Hasilnya pada 2023, Kota Bandung memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan sebagai Kota Pelaksana Uji Coba Implementasi Dashboard E-Monev KTR.
Baca:Â Dinkes Bandung Â
Meskipun demikian dari penerapan KTR Kota Bandung belajar dari Jepang, Irlandia, Singapura. Di beberapa negara disediakan bilik khusus merokok yang kecil.
"Bahkan para perokok rela mengantri untuk menggunakan bilik kecil tersebut, Â Saking nggak bolehnya merokok sembarangan," ungkap alumni Jurusan Kesehatan Masyarakat FKM UMJ ini.