Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Ekonomi Pesantren dan Etos Kerja Wirausahawan Santri

28 Oktober 2021   23:47 Diperbarui: 30 Oktober 2021   11:00 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena walaupun seandainya secara material pelaku bisnis Muslim merugi, tetapi pada hakikatnya ia tetap beruntung karena mendapatkan pahala atas komitmenya dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan syariah.

Saya sendiri berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mampu mendorong pesatren mencetak wirausaha dan menjadi basis ekonomi kerakyatan untuk tumbuh lebih pesat.

Irvan Sjafari

Tulisan Terkait: 1 dan 2.

Sumber:

Ariyadi. 2018. "Bisnis dalam Islam" dalam Jurnal Hadratul Madaniyah, Volume 5 Issue 1, June 2018, Page 13 26

Dobbin, Christine, "Accounting for The Failure of The Muslim Javanese business Class Examples from Ponorogo and Tulung Agung 1880-1940". dalam Archipel No. 48, 1994.

Kuntowidjojo (1985) "Muslim kelas menengah Indonesia dalam mencari identitas, 19101950", Prisma 11:35-51.

jabarprov.go.id | liputan6.com | databoks.katadata.co.id | kompas.com | muslimpoliticians.blogspot.com | majalahpeluang.com | majalahpeluang.com | kemenperin.go.id | rm.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun