Mohon tunggu...
Junaidi Muhammad
Junaidi Muhammad Mohon Tunggu... -

Bapak dengan 5 anak hebat, single parent, dan survivor gagal ginjal. Tujuan saya menulis untuk memotivasi sesama agar tetap kuat bertahan dalam sakit dan cobaan hidup yang mendera, serta meyakinkan bahwa kalian yang senasib dengan saya tidak sendirian.

Selanjutnya

Tutup

Money

Masyarakat Urban Perpaduan Gaya Hidup Kekinian dan Bank Syariah

1 Januari 2018   12:46 Diperbarui: 2 Januari 2018   18:58 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Momentum  kelahiran Bank Syariah pertama di Indonesia riaknya dimulai pada  awal periode tahun 1990-an, dengan berkibarnya bendera Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan kepedulian para tokoh-tokoh masyarakat serta ulama  yang mulai menaruh perhatian terhadap kondisi ekonomi umat islam khususnya di bidang per-Bank-kan. Krisis ekonomi tahun 1978 juga merupakan salah satu pemicu lahirnya gerakan kepedulian  akan nasib ummat islam  dan  kelahiran embrio bank Syariah di Indonesia.

Dalam kamus Wikipedia, Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain. Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di Dunia.

Rizki Abadi  dalam editor 'Sejarah dan perkembangan bank Syariah di Indonesia', tanggal 9 Juli 2015, secara mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka hadirnya bank syariah sudah menjadi obsesi banyak orang bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sejarah mencatat K.H Mas Mansyur, ketua pengurus besar Muhammadiyah periode 1937-1944 pernah menyatakan kalau umat Islam di Indonesia terpaksa menggunakan jasa Bank Konvensional karena belum memiliki lembaga yang bebas riba. Di tahun 1983 Pemerintah Indonesia pernah berencana menerapkan "sistem bagi hasil" dalam berkreditan yang merupakan konsep dari perbankan syariah. Saat itu kondisi perbankan Indonesia memang parah-parahnya karena Bank Indonesia tidak bisa mengendalikan tingkat suku bunga di bank-bank yang membumbung tinggi. Sehingga pemerintah mengeluarkan deregulasi tanggal 1 Juni 1983, yang menimbulkan kemungkinan bank mengambil untung dari bagi hasil sistem kredit.

Namun lima tahun kemudian, pemerintah menganggap bisnis perbankan harus dibuka seluas-luasnya untuk menunjang pembangunan. Dan tanggal 27 Oktober 1988, Pemerintah pun mengeluarkan Paket Kebijaksanaan Pemerintah Bulan Oktober (PAKTO) untuk me-liberalisasi perbankan. Nah, meskipun lebih banyak bank konvensional yang berdiri, beberapa bank daerah yang berasaskan syariah juga mulai bermunculan.

Tahun 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI)  membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Ini merupakan cikal bakal lahirnya perbankan syariah di Indonesia. Pada tahun 1991, Bank Syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat.

Saat krisis ekonomi tahun 1998 yang menyebabkan Presiden Soeharto lengser, para bankir sempat heran mengapa Bank Muamalat bisa bertahan dari krisis yang membuat belasan bank konvensionallain tersungkur tak berdaya. Terinspirasi dengan tegarnya Bank Muamalat menghadapi krisis, maka berdirilah Bank Syariah Mandiri, bank syariah kedua di Indonesia. Bank Syariah Mandiriini merupakan gabungan dari beberapa bank yang dimiliki BUMN yang kebetulan terimbas krisis di tahun 1978.

Para bankir kembali mempertaruhkan argumen,  apakah perbankkan  Syariah akan bertahan atau tidak? mereka meyakini, kalau Bank Syariah Mandiri bisa bertahan maka perbankan syariah akan memiliki  masa depan yang menjanjikan.  Bank Syariah Mandiri membuktikan kesuksesannya dan menjadi motivasi  penyemangat lahirnya  bank-bank syariah yang lain termasuk Maybank Syariah yang berdiri tanggal 20 Mei 2003 sebagaiShariah Banking (Unit Usaha Syariah) di Indonesia. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia sudah diatur dalam UU no 10/ 1998 tentang Perubahan UU No. 7 1992 tentang perbankan.

Masyarakat urban adalah makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain dalam kehidupannya, sekelompok manusia yang saling membutuhkan tersebut akan membentuk suatu kehidupan bersama yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat itu sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi sesuai dengan sistem adat istiadat tertentu yang sifatnya berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Soekamto, 2006).

Pada kehidupan masyarakat modern sekarang ini sering dibedakan antara masyarakat urban atau yang sering disebut dengan masyarakat kota dengan masyarakat desa. Pembedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa pada hakikatnya bersifat gradual, agak sulit memberikan batasan apa yang dimaksud dengan perkotaan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisme dan tidak semua tempat dengan kepadatan penduduk yang tinggi dapat disebut dengan perkotaan (Soekamto, 2006).

Blogcompetition Kompasiana dan  Maybank Syariah mengangkat tema menarik dan menggelitik tentang perpaduan gaya hidup kekinian  masyarakat  urban dengan perbankkan  syariah, tema yang membutuhkan  ideological position and brand passion  yang berbasis moralitas agama (khususnya) Islam dalam praktek hidup kesehariannya.

Dengan motto pelayanan; Melayani keberagaman masyarakat syariah untuk semua, Maybank Syariah terobsesi  menjaring pasar masyarakat urban yang  multidimensi dalam aspek kehidupan. Latah? Tentu tidak karena industri jasa sah-sah saja berinovasi  dengan kreatifitas untuk menjaring customer seluas mungkin. Hal yang perlu didalami adalah apakah ciri-ciri masyarakat urban di Indoneisa? dengan memahami ciri-ciri mereka memudahkan  Maybank Syariah melakukan penetrasi prodak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun