Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Melepas Jerat Klasik Perberasan

11 Februari 2020   12:15 Diperbarui: 12 Februari 2020   18:12 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: interaktif.kompas.id)

Sampai dengan saat ini, polemik perberasan tetap saja terjadi. Bahkan harian Kompas mengangkatnya menjadi topik utama pada 10 februari 2020 yang berjudul "Bom Waktu Bantuan Pangan".

Jika mengutip dari artikel tersebut, setidaknya ada dua persoalan klasik perberasan tanah air yang selalu menjerat dan harus segera dipecahkan. 

Pertama adalah, outlet pengeluaran beras Bulog yang tidak ada semenjak diberlakukannya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kedua adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang tidak kunjung naik dari tahun 2015.

Persoalan klasik perberasan yang menjerat pertama adalah soal hilangnya outlet penyaluran beras Bulog. Sebenarnya masalah ini sudah dimulai beberapa tahun yang lalu. Awal tahun 2015 pemerintah sudah mulai melemparkan wacana ke publik untuk menggantikan program beras miskin (raskin) menjadi system e-voucher.

Bahkan uji coba sudah dilakukan ketika akhir November dan Desember 2014 pada saat raskin juga dihentikan penyalurannya. Namun apa yang terjadi, harga beras mengalami kenaikan pada sekitar bulan Desember 2014 di berbagai daerah akibat terjadi kekurangan pasokan. Melihat fenomena itu pemerintah langsung menggelar operasi pasar yang langsung ke rumah tangga sasaran (market oriented), atau dengan kata lain kembali menyalurkan raskin tambahan sebanyak satu bulan.

Penambahan raskin kepada masyarakat miskin pada waktu itu, cukup efektif meredam kenaikan harga. Namun di sisi yang lain, pemerintah tetap berkeras untuk segera memberlakuan system baru e-voucher.

Hal ini terbukti, ketika pemerintah mencoba untuk menahan penyaluran raskin pada bulan Januari dan Februari 2015. Lagi-lagi, hukum pasar berlaku dan kembali menghukum pemerintah dengan kenaikan harga di berbagai daerah. Indikator yang jelas terlihat adalah kenaikan harga beras di pasar

Induk Cipinang dimana pada pertengahan bulan februari naik melonjak tajam hampir 30 persen dari awal bulan februari 2015. Beras yang paling murah atau kualitas IR2, naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 11 ribu per kg. Sementara seperti dilansir dari sini, untuk kualitas IR1 dari Rp 9.500 naik menjadi Rp 12 ribu per kg.

Bahkan, pada saat itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui, bahwa kenaikan harga beras disebabkan tidak adanya penyaluran raskin pada bulan November dan Desember 2014.

Padahal, biasanya tiap bulan pemerintah menyalurkan raskin 230 ribu ton tiap bulannya. "Tapi pada November dan Desember tidak di suplai karena tidak ada jatah lagi di 2014. Sehingga kemarin berkurang suplai 464 ribu ton," seperti dilansir dari sini.

Untuk pembuktian efektifitas program raskin yang telah berubah nama menjadi Rastra (beras sejahtera) dapat dilihat pada tahun 2017. Bulog pada tahun 2017 telah menyalurkan sebanyak 2,7 Juta ton sepanjang tahun. Hasilnya pun bisa terlihat ketika harga pangan di klaim paling stabil dalam kurun waktu 10 terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun