Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

FPI Dilarang, PKS Menanggapi Negara Gagal Bina Ormas

30 Desember 2020   17:45 Diperbarui: 30 Desember 2020   18:02 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU 112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Menkopolhukam Mahfud MD bersama sejumlah petinggi negara mengumumkan pelarangan segala bentuk aktivitas FPI maupun simbol FPI. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pelarangan FPI merupakan kegagalan. Pemerintah dalam membina ormas. Mardani mengingatkan semua pihak, pemerintah dan FPI dalam koridor hukum. Segala tindakan, kata Mardani harus berbasis landasan konstitusi.

Selain itu, ada tujuh poin yang digunakan pemerintah sebagai pertimbangan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Dengan demikian, telah sah bahwa FPI dilarang atau dibubarkan. Atas dasar itu juga maka FPI tidak bisa lagi melakukan gerakan-gerakan atau aksi dengan memakai nama FPI.

Itulah konsekuensi yang harus diterima FPI dengan berbagai pertimbangan dan tujuh poin yang dijelaskan Menkopolhukam tadi. 

Namun, PKS pun harusnya bisa menerima keputusan ini, bukan malah menyalahkan pemerintah gagal dalam membina ormas. Harusnya ormas itu tahu sendiri perbuatan apa yang benar dan apa yang salah.

Ormas dihuni banyak anggota, tentu sudah tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. Jadi, untuk apa pembinaan itu lagi?. Ormas sudah bisa membina sendiri dirinya.

Dan, penting pula agar kita menyepakati untuk semakin baik lagi setiap ormas yang ada. Ormas harusnya ikut dalam membangun dan mengembangkan negara bersama bangsa lainnya. Itu adalah tugas mulia sebuah ormas.

Ke depannya, dengan pembubaran FPI jadi pelajaran berharga buat kita agar semakin baik kedepan. Para politisi dan partai politik lainnya harus bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada.

Keputusan yang diambil pemerintah sudah sah dan berdasarkan dengan diskusi dan pemikiran matanya tentunya. Jadi, FPI telah sah dibubarkan dan jika ada keberatan atas keputusan itu bisa melakukan pembatalan Surat Keputusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang lebih berwibawa dan berkeadilan.

Semoga tidak ada tindakan-tindakan yang merusak rasa persatuan kita. Tidak ada kegaduhan akibat pembubaran FPI ini. Semoga kita bisa hidup lebih aman, damai dan tenteram.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun