Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengambil Pelajaran Berharga dari Kasus Ahmad Dhani

11 Juni 2019   19:58 Diperbarui: 11 Juni 2019   20:03 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani, dimana beliau mengatakan "idiot" dalam sebuah video menuai vonis 1 tahun penjara yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Selanjutnya, Dhani mengatakan banding atas putusan tersebut.

Dari kasus yang menimpa Ahmad Dhani harusnya membuatnya lebih baik lagi dalam berujar. Tidak membuat vlog-vlog yang mendeskreditkan dan menghina satu pihak maupun banyak pihak. 

Apapun yang Dhani lihat dan alami serta se-emosi apapun dia dengan tindakan orang lain, tidak membuatnya semakin emosi dan menciptakan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Hal itu agar tidak melukai hati orang lain dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik tersebut.

Vonis ini bagi hakim rasanya sudah pas untuk memvonisnya dan memberikan efek jera agar nantinya tidak lagi berbuat kasus yang serupa.

Pelajaran berharga

Saya tidak sedang mengulas analisis hukum menyangkut kasus Dhani. Saya juga tidak sedang membedah kasus itu secara hukum dan masuk substansinya. Saya hanya ingin bahwa kita harus lebih berhati-hati berujar di media sosial maupun menshare video ke media sosial. Apa yang dilakukan Dhani harus jadi pelajaran.

Kita diajarkan untuk bijak dalam bermedia sosial. Hal itu karena ancaman hukum berkaitan informasi dan transaksi elektronik sedang mengincar kita. Kita tak bisa lagi sesuka hati berkomentar di media sosial, apalagi sampai menghujat dan menghina.

Buat seluruh masyarakat ataupun para netizen harus memposting video maupun foto serta tulisan-tulisan yang tidak menghina dan menghujat seseorang. Harus bisa menahan diri dalam bermedia sosial. Tidak bisa lagi sesuka hati melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan lain sebagainya.

Apa yang dialami Dhani itu adalah pelajaran berharga. Jangan sampai makin banyak orang yang terkena hukuman karena ujaran-ujaran kebencian yang tidak meng-enakkan bagi pihak lain.

Media sosial itu bukan sarang untuk memposting meme-meme menghina maupun menuliskan status dengan kalimat-kalimat yang menghina. Hakikat media sosial itu sebenarnya untuk berkomunikasi maupun bersosialisasi antar masyarakat baik jauh maupun dekat.

Media sosial itu bisa membuat kita mengenal orang lain dan menambah relasi. Saya ingat sekali, pertama punya akun media seperti facebook sekitar tahun 2005 keatas, jarang sekali saya melihat pengguna facebook mengucapkan kata-kata yang kasar bahkan meme-meme yang menghina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun