Mohon tunggu...
Jessica Febriani Pesiwarissa
Jessica Febriani Pesiwarissa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Jessica Febriani Pesiwarissa - 41521010098 - Teknik Informatika - Universitas Mercu Buana - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG - Pendidikan anti korupsi dan etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran (a) Panopticon Jeremy Bentham, (b) Kejahatan Struktural Giddens Anthony

31 Mei 2023   20:28 Diperbarui: 31 Mei 2023   20:42 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Ketidak setaraan  dan ketidakadilan struktural

Giddens berpendapat bahwa sering kali terkait dengan masalah ketidak setaraan sosial dan ekonomi yang melekat dalam struktur masyarakat dapat menciptakan kondisi yang mempengaruhi individu dan mendorong mereka untuk terlibat dalam kejahatan. Melalui pemahaman yang mendalam tentang ketidakadilan struktural seperti kesenjangan pendapatan yang besar, kita dapat mengidentifikasi pola dan dinamika sosial yang memperkuat ketidak setaraan, kesenjangan akses terhadap sumber daya dan kesempatan, serta sistem sosial yang tidak adil dapat memicu motivasi individu untuk melakukan kejahatan, sehingga dapat diupayakan solusi yang lebih efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ketidakadilan.

- Ketidakterpenuhian kebutuhan dasar

Giddens juga menyoroti bahwa kejahatan struktural dapat muncul akibat ketidak terpenuhi kebutuhan dasar individu. Jika individu tidak memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, pekerjaan yang layak, perumahan yang layak, atau sistem kesehatan yang memadai, mereka mungkin cenderung mencari cara-cara ilegal untuk memenuhi kebutuhan mereka.

- Norma dan Nilai sosial yang tidak konsisten

Giddens menekankan bahwa kejahatan struktural dapat dipengaruhi oleh ketidak konsisten antara norma dan nilai-nilai sosial yang di anut oleh masyarakat dengan struktur sosial yang ada. Jika terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan oleh masyarakat dan apa yang mungkin di capai oleh individu secara realistis, individu dapat merasa terpinggirkan dan mungkin terdorong untuk melanggar norma dan nilai-nilai sosial yang ada.

- Kelemahan sistem hukum dan pengawasan

Giddens menyoroti bahwa kejahatan struktural dapat terjadi ketika sistem hukum dan pengawasan tidak efektif dalam mencegah pelanggaran oleh perusahaan atau institusi. Ketika perusahaan atau individu merasa bahwa risiko dan sanksi hukum yang dihadapi rendah, mereka mungkin cenderung melanggar hukum untuk keuntungan pribadi atau keuntungan perusahaan.

Pemahaman Giddens tentang kejahatan struktural menekankan pentingnya melihat masalah kejahatan sebagai akibat dari kondisi struktural yang ada dalam masyarakat. Dalam pandangannya, penyelesaian masalah kejahatan struktural memerlukan perubahan dalam struktur sosial, ekonomi, dan hukum yang mendasar.

Menurut Giddens, kejahatan struktural merupakan konsekuensi dari ketidak setaraan dan ketidakadilan dalam struktur sosial yang ada. Kejahatan struktural tidak hanya melibatkan tindakan individu yang jahat, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem, institusi, dan kondisi sosial yang menciptakan kesempatan dan insentif untuk melakukan kejahatan.

Giddens berpendapat bahwa kejahatan struktural dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kejahatan korporasi, kejahatan lingkungan, dan kejahatan ekonomi. Contoh simplenya adalah praktik bisnis yang merusak lingkungan, penyalahgunaan kekuasaan oleh perusahaan besar, atau manipulasi pasar keuangan. Ada beberapa kasus yang dapat dihubungkan dengan masalah struktural dalam konteks kejahatan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun