Mohon tunggu...
Jovita Aurelia
Jovita Aurelia Mohon Tunggu... Mahasiswa Prodi Teknologi Pangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Jovita Aurelia - Mahasiswa Prodi Teknologi Pangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Review

15 Februari 2025   11:02 Diperbarui: 15 Februari 2025   11:02 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 

Penelitian yang dilakukan oleh Pribadyo Prakosa (2023) berjudul "Moderasi Beragama: Praksis Kerukunan Antar Umat Beragama" membahas pentingnya moderasi beragama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pemahaman serta praktik moderasi beragama di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana data diperoleh melalui wawancara dengan jemaat serta kajian literatur tentang moderasi beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar jemaat GKE Kasongan belum memahami istilah moderasi beragama secara akademik, dalam praktiknya mereka telah menerapkan nilai-nilai moderasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi lebih lanjut agar pemahaman dan implementasi moderasi beragama dapat semakin berkembang di berbagai komunitas agama di Indonesia.

Penelitian yang dilakukan oleh Shofiah Fitriani (2020) berjudul "Keberagaman dan Toleransi Antar Umat Beragama" membahas pentingnya toleransi dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami hakikat toleransi beragama dan bagaimana hal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana peneliti mengkaji berbagai literatur terkait keberagaman dan toleransi dalam agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toleransi beragama adalah sikap saling menghormati antara pemeluk agama yang berbeda serta merupakan bentuk kebebasan dalam menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing. Dalam kehidupan beragama, perbedaan seharusnya menjadi dasar untuk saling mengakui, menghormati, dan bekerja sama dalam kebaikan, bukan sebagai pemicu konflik atau perselisihan.

Penelitian yang dilakukan oleh Mallia Hartani dan Soni Akhmad Nulhaqim (2020) dengan judul "Analisis Konflik Antar Umat Beragama di Aceh Singkil" membahas konflik antar umat beragama yang terjadi di Aceh Singkil, terutama terkait perizinan pendirian rumah ibadah. Meskipun telah ada regulasi mengenai pendirian rumah ibadah, pelaksanaannya masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah library research atau studi kepustakaan, di mana peneliti mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik di Aceh Singkil terjadi karena adanya ketidaksepakatan antara umat Islam dan umat Kristen mengenai perjanjian yang telah dibuat terkait pendirian gereja. Kekecewaan umat Islam terhadap pelanggaran perjanjian ini menjadi salah satu pemicu utama konflik. Studi ini menyoroti pentingnya regulasi yang jelas, dialog antar umat beragama, serta upaya mediasi untuk mengatasi konflik keagamaan dan membangun toleransi di masyarakat.

Penelitian yang dilakukan oleh Larasati Dewi, Dinie Anggraeni Dewi, dan Yayang Furi Furnamasari (2021) dengan judul "Penanaman Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Sekolah" menyoroti peran pendidikan dalam membentuk sikap toleransi beragama di kalangan peserta didik. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk sikap toleransi di lingkungan sekolah serta menganalisis strategi guru dalam menanamkan nilai-nilai toleransi kepada siswa. Meskipun keberagaman agama sering diasumsikan dapat memicu konflik, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di lingkungan sekolah, perbedaan agama justru tidak menjadi sumber konflik karena adanya pembiasaan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Implementasi kegiatan keagamaan yang mengajarkan toleransi dianggap efektif karena tidak hanya memberikan pemahaman teoritis tentang ajaran agama, tetapi juga membiasakan siswa untuk membangun hubungan dan komunikasi yang harmonis dengan teman-teman yang berbeda keyakinan. Studi ini menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membangun sikap toleransi sebagai bagian dari karakter siswa sejak usia dini.

Penelitian yang dilakukan oleh Ricky Santoso Muharam (2020) dengan judul "Membangun Toleransi Umat Beragama di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo" membahas pelanggaran kebebasan beragama di beberapa wilayah di Indonesia yang masih terjadi dan bahkan didukung oleh regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis berbagai kasus pelanggaran kebebasan beragama serta menawarkan konsep toleransi berdasarkan Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia dalam Islam. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi dua konsep utama dalam Pasal 10 Deklarasi Kairo, yaitu memahami hakikat kebebasan beragama dan melarang adanya diskriminasi. Konsep ini juga sejalan dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 serta Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Studi ini merekomendasikan bahwa pemerintah Indonesia perlu mengacu pada Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia dalam Islam, selain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, karena nilai-nilai toleransi yang diajarkan dapat lebih relevan dengan kondisi sosial di Indonesia.

 

No

Peneliti

Metode

Hasil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun