Mohon tunggu...
Joseline Panduwinata
Joseline Panduwinata Mohon Tunggu... Freelancer - Yosi

Please kindly read my blogs :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hoaks di Internet Dapat Menyebabkan Perpecahan?

19 Mei 2019   16:35 Diperbarui: 19 Mei 2019   16:51 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyiarkan kabar bohong, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan." 

Oleh sebab itu, berhati-hatilah ketika mendapati berita-berita yang tersebar di media sosial, terutama pada berita yang bernada provokasi. Jangan mudah percaya, pastikan berita yang kalian baca berasal dari sumber yang terpercaya, serta jangan cepat-cepat menyebarluaskan berita semacam itu sebab bisa saja justru kalian yang akan menjadi korban dan terjerat oleh hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun