Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Guru yang masih belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mengapa Harta Seringkali Menjadi Sumber Konflik dan Perpecahan?

26 Maret 2024   09:10 Diperbarui: 26 Maret 2024   09:10 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Inilah koran 

"Harta adalah ujian, bukan tujuan akhir kehidupan."

Harta merupakan salah satu anugerah dari Allah yang diberikan kepada manusia sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di dunia. Namun, dalam perjalanannya, harta seringkali menjadi permasalahan yang tidak berkesudahan. Sebagai seorang Muslim yang menghadirkan akhirat dalam kehidupannya, kita tidak dapat menganggap permasalahan ini sepele atau terlampau menyempitkan ruang gerak dalam mencari rezeki.

Permasalahan harta bukanlah hal baru dalam kehidupan manusia. Sejak zaman dahulu, harta telah menjadi sumber konflik dan perpecahan di antara manusia. Banyak orang rela melakukan apa pun, bahkan melanggar hukum dan norma-norma agama, demi mendapatkan harta. Mereka seakan-akan melupakan bahwa harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal akan membawa kesengsaraan dan kemurkaan Allah.

Dalam sejarah, kita dapat melihat begitu banyak peperangan dan konflik yang terjadi hanya karena perebutan harta dan kekayaan. Bahkan, di zaman modern ini, kita masih menyaksikan banyak tindakan kriminal yang dilakukan hanya demi mengejar harta. Korupsi, pencurian, penipuan, dan tindakan kejahatan lainnya seringkali bermula dari keinginan yang berlebihan untuk memiliki harta.

Dalam ajaran Islam, harta memiliki kedudukan yang sangat penting. Namun, harta bukanlah segalanya. Harta hanyalah sarana untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di akhirat kelak. Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang ingin memperoleh kebahagiaan di dunia, maka hendaklah ia memiliki ilmu, dan barang siapa yang ingin memperoleh kebahagiaan di akhirat, maka hendaklah ia memiliki ilmu, dan barang siapa yang ingin memperoleh kebahagiaan di keduanya, maka hendaklah ia memiliki ilmu." (HR. Ibnu Asakir)

Sayangnya, pada saat ini, kita menyaksikan banyak orang yang tidak peduli lagi dalam mencari rezeki, apakah dari yang halal atau dari yang haram. Mereka seakan-akan menganggap bahwa semua kebahagian hidup, keberhasilan, atau kesuksesan ditentukan dan diukur dengan harta. Padahal, tidak sedikit orang yang memiliki harta berlimpah namun hidupnya tidak bahagia dan penuh dengan kegelisahan.

Permasalahan harta tidak hanya berkaitan dengan cara memperolehnya, tetapi juga bagaimana menggunakannya. Dalam Islam, harta bukan hanya milik pribadi, tetapi juga milik masyarakat. Oleh karena itu, setiap Muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat, infak, dan sedekah dari harta yang dimilikinya. Dengan cara ini, harta tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain yang membutuhkan.

Selain itu, harta juga dapat menjadi fitnah bagi pemiliknya. Terlalu mencintai harta dapat menyebabkan seseorang menjadi kikir dan enggan berbagi dengan orang lain. Hal ini tentunya bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan untuk hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, "Dan janganlah kamu tujukan pandanganmu kepada apa yang telah Kami berikan kepada sebagian golongan di antara mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami beri cobaan dengan itu kepada mereka. Dan karunia Tuhan kamu lebih baik dan lebih kekal." (QS. Thaahaa: 131)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa harta dunia hanyalah sementara dan akan diuji oleh Allah. Karunia yang sebenarnya adalah karunia di akhirat kelak, yang kekal dan abadi. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati agar tidak terlena oleh kemewahan dunia dan melupakan tujuan akhir kita sebagai hamba Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun